- Antara
Videonya Viral di Medsos, Ruben Onsu Layangkan Tiga Laporan ke Polda Metro Jaya
Jakarta, tvonenews.com- Pengacara Ruben Onsu, Minola Sebayang menyampaikan bahwa pihaknya telah melapor ke Polda Metro Jaya. Dengan memasukkan tiga laporan sekaligus.
Ruben Onsu jadi sorotan, setelah viral videonya di media sosial. Video yang menunjukkan, ia sedang panggilan video (video call) dengan seorang pria.
Minola pun menegaskan bahwa pihaknya mengajukan laporan ke Polisi yang terkait dengan perlindungan privasi.
- YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo
"Benar (buat laporan lebih dari satu)," katanya kepada tvonenews.com, Rabu (14/10/2026).
"Ilegal acses, kedua menyebarkan tanpa hak dan ketiga merekam tanpa hak," jelas Minola.
Sehubungan dengan kasus Ruben Onsu, Polda Metro Jaya segera memanggil saksi-saksi. Guna menganalisa alat bukti terkait kasus pencemaran yang dilaporkan artis Ruben Onsu.
"Akan diagendakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, analisa barang bukti, serta pemanggilan pihak-pihak lain serta saksi ahli," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan di Jakarta.
Lebih lanjut kata Budi, pihaknya telah menerima laporan Ruben pada 11 dan 13 Oktober 2026. Laporan terkait dugaan tindak pidana melalui media elektronik.
"Laporan pertama tanggal 11 Oktober 2026 berdasarkan LP/7634, pelapor RSO melaporkan dugaan penyebaran informasi elektronik melalui akun Instagram yang menurut pelapor itu memuat konten tidak sesuai dengan pernyataan sebenarnya merugikan nama baiknya. Terlapor dalam lidik," ucap Budi.
"Barang bukti berupa flashdisk USB, lembar cetakan tayangan layar Instagram," kata Budi.
Sementara untuk laporan kedua, Ruben terdaftar sebagai LP/B/7671 dengan terlapor berinisial AO dan S.
Keduanya diketahui telah dilaporkan atas pelanggaran Pasal 48 juncto Pasal 32 Undang-Undang ITE dan Pasal atau 258, Pasal 259, Pasal 433, serta Pasal 436 KUHP.
"Menurut laporan, foto video tersebut direkam, diedit, serta disebarluaskan tanpa se- persetujuan, disertai narasi yang dinilai menghina dan mencemarkan nama baik. Barang bukti tercantum dalam laporan berupa tiga lembar dokumen terkait unggahan Instagram," ungkap Budi.
Di sisi lain, dalam unggahannya di medsos, Ruben berharap kasus yang dihadapinya saat ini bisa berjalan dengan baik dan adil.
"Pada akhirnya, saya hanya ingin persoalan ini diselesaikan dengan baik, secara adil, dan melalui proses yang semestinya. Saya pun ingin tetap memiliki ruang untuk menjelaskan diri tanpa harus terus-menerus merasa tertekan oleh berbagai tuduhan dan serangan," sambung Ruben.