- Instagram @ruben_onsu
Ruben Onsu Tempuh Jalur Hukum soal Video Call Viral, Perekam Tanpa Izin Terancam 10 Tahun Penjara
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pihak Ruben Onsu membuka kemungkinan mengambil langkah hukum apabila serangan terhadap kliennya dan merek-merek terkait terbukti menimbulkan kerugian.
Kuasa Hukum Ruben Onsu Tak Persoalkan Keaslian Video Semata
Terkait polemik apakah Video Call Viral tersebut asli atau merupakan hasil rekayasa AI, Minola Sebayang menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kapasitas untuk memastikan keaslian rekaman tersebut. Menurutnya, fokus persoalan yang disoroti pihaknya adalah bagaimana video itu diperoleh dan dibuat.
“Saya tidak berhak untuk mengakui ya apakah itu asli atau AI, itu saya enggak berhak mengakuinya karena saya tidaklah orang yang terkait dan terlibat dalam video tersebut ya. Tapi yang kita persoalkan adalah bagaimana cara video itu ada, jadi cara pembuatannya,” kata Minola.
Ia kemudian menjelaskan bahwa persoalan tersebut tidak seharusnya hanya berfokus pada benar atau tidaknya isi rekaman. Proses pembuatan dan cara memperoleh rekaman juga perlu diperhatikan untuk mengetahui apakah terdapat tindakan yang melanggar hukum.
“Jadi jangan isinya benar enggak suratnya, Bang? Isinya benar enggak suratnya, Bang? Jadi bukan masalah isinya, tapi suratnya ini dibuat dengan benar atau dibuat dengan cara-cara yang salah, kan itu dulu dong persoalannya,” ujar Minola Sebayang.
Minola juga mengingatkan agar masyarakat tidak langsung terfokus pada substansi video hingga mengabaikan proses yang melatarbelakangi kemunculan rekaman tersebut.
“Jadi jangan langsung ke substansi. Jadi kalau misalnya kemudian ada penggiringan opini yang dibicarakan isinya, isinya, isinya, bukan itu ya. Isinya benar pun, tapi kalau caranya salah tetap salah ya. Tapi saya tidak dalam kapasitas untuk menjelaskan apakah itu asli, apakah itu AI. Maka oleh karena itu masalah ini kita bawa ke pihak kepolisian,” tuturnya.
Perekam Video Call Viral Diingatkan soal Ancaman Hukum
Minola Sebayang turut memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang diduga merekam atau menyebarkan video tanpa izin. Ia menegaskan bahwa pembuktian mengenai keaslian rekaman tidak serta-merta membuat seseorang terbebas dari kemungkinan jerat hukum apabila proses memperoleh atau menyebarkannya dilakukan dengan cara yang melanggar hukum.