news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ruben Onsu.
Sumber :
  • Instagram @ruben_onsu

Ruben Onsu Tempuh Jalur Hukum soal Video Call Viral, Perekam Tanpa Izin Terancam 10 Tahun Penjara

Ruben Onsu tempuh jalur hukum soal Video Call Viral. Minola Sebayang soroti dugaan perekaman tanpa izin dan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara.
Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:28 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, menyoroti polemik Video Call Viral yang namanya ikut terseret. Pihak Ruben menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan hanya mengenai keaslian rekaman, apakah benar atau dibuat menggunakan kecerdasan buatan (AI), tetapi juga menyangkut cara video itu diperoleh dan disebarkan.

Minola Sebayang menyebut, sejumlah akun media sosial mulai mengaitkan video tersebut dengan Ruben Onsu dan melontarkan hujatan yang memojokkan kliennya. Bahkan, sejumlah merek atau brand yang berkaitan dengan Ruben disebut turut menjadi sasaran serangan.

Menanggapi situasi tersebut, kuasa hukum Ruben Onsu menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terjebak dalam perdebatan mengenai keaslian video semata. Ia menyoroti dugaan tindakan melawan hukum dalam proses perekaman dan penyebaran konten tanpa izin serta membuka kemungkinan adanya langkah hukum apabila tindakan tersebut menimbulkan kerugian.

Ruben Onsu Mulai Diserang Imbas Video Call Viral

Minola Sebayang mengungkapkan bahwa dampak polemik Video Call Viral mulai dirasakan oleh lingkungan Ruben Onsu. Sejumlah akun media sosial disebut mulai menyerang Ruben dengan hujatan dan kata-kata yang memojokkan setelah video tersebut dikaitkan dengan namanya.

“Sudah mulai ya. Jadi, sudah mulai artinya itu ada orang yang mengait-ngaitkan video itu dengan Ruben Onsu dan kemudian sudah mulai ada akun-akun yang saya tidak tahu apakah itu akun fake ataukah akun yang real gitu, yang sudah menyerang lingkungan Ruben dengan hujatan-hujatan dan kata-kata yang memojokkan Ruben,” ucap Minola Sebayang dalam tayangan Intens Investigasi.

Menurut Minola, serangan tersebut tidak hanya menyasar Ruben secara pribadi, tetapi juga merambah ke sejumlah merek yang berkaitan dengannya. Kondisi itu dinilai dapat menimbulkan kerugian apabila terus berlanjut.

“Bahkan brand-brand juga sudah mulai diserang sehingga hal ini tentu tidak membuat nyaman dan apabila kemudian dari tindakan-tindakan itu akan berdampak kepada kerugian, maka tidak menutup kemungkinan juga akan ada upaya hukum atas kerugian yang ditimbulkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menggunakan ya fakta yang didapat secara melawan hukum menyerang pihak-pihak tertentu dengan cara melawan hukum juga. Dan saya katakan ini negara hukum tidak ada satu orang pun yang kebal hukum,” ujar Minola Sebayang.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pihak Ruben Onsu membuka kemungkinan mengambil langkah hukum apabila serangan terhadap kliennya dan merek-merek terkait terbukti menimbulkan kerugian.

Kuasa Hukum Ruben Onsu Tak Persoalkan Keaslian Video Semata

Terkait polemik apakah Video Call Viral tersebut asli atau merupakan hasil rekayasa AI, Minola Sebayang menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kapasitas untuk memastikan keaslian rekaman tersebut. Menurutnya, fokus persoalan yang disoroti pihaknya adalah bagaimana video itu diperoleh dan dibuat.

“Saya tidak berhak untuk mengakui ya apakah itu asli atau AI, itu saya enggak berhak mengakuinya karena saya tidaklah orang yang terkait dan terlibat dalam video tersebut ya. Tapi yang kita persoalkan adalah bagaimana cara video itu ada, jadi cara pembuatannya,” kata Minola.

Ia kemudian menjelaskan bahwa persoalan tersebut tidak seharusnya hanya berfokus pada benar atau tidaknya isi rekaman. Proses pembuatan dan cara memperoleh rekaman juga perlu diperhatikan untuk mengetahui apakah terdapat tindakan yang melanggar hukum.

“Jadi jangan isinya benar enggak suratnya, Bang? Isinya benar enggak suratnya, Bang? Jadi bukan masalah isinya, tapi suratnya ini dibuat dengan benar atau dibuat dengan cara-cara yang salah, kan itu dulu dong persoalannya,” ujar Minola Sebayang.

Minola juga mengingatkan agar masyarakat tidak langsung terfokus pada substansi video hingga mengabaikan proses yang melatarbelakangi kemunculan rekaman tersebut.

“Jadi jangan langsung ke substansi. Jadi kalau misalnya kemudian ada penggiringan opini yang dibicarakan isinya, isinya, isinya, bukan itu ya. Isinya benar pun, tapi kalau caranya salah tetap salah ya. Tapi saya tidak dalam kapasitas untuk menjelaskan apakah itu asli, apakah itu AI. Maka oleh karena itu masalah ini kita bawa ke pihak kepolisian,” tuturnya.

Perekam Video Call Viral Diingatkan soal Ancaman Hukum

Minola Sebayang turut memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang diduga merekam atau menyebarkan video tanpa izin. Ia menegaskan bahwa pembuktian mengenai keaslian rekaman tidak serta-merta membuat seseorang terbebas dari kemungkinan jerat hukum apabila proses memperoleh atau menyebarkannya dilakukan dengan cara yang melanggar hukum.

“Tapi sekali lagi jangan Anda merasa bahwa cukup membuktikan asli atau tidaknya rekaman tersebut Anda terbebas dari jerat hukum. Tidak. Ini bagaimana caranya Anda mendapatkan rekaman tersebut? Ya, merekam dengan tanpa izin, menyebarkan dengan tanpa izin. Itulah yang dijerat oleh Pasal 258 dan 259 dan ancamannya 10 tahun penjara,” tegas Minola.

Dalam pernyataannya, Minola menyebut Pasal 258 dan Pasal 259 serta ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun. Namun, penerapan pasal dan besaran ancaman pidana tetap perlu merujuk pada ketentuan hukum yang berlaku serta hasil pemeriksaan aparat penegak hukum.

Dengan demikian, polemik Video Call Viral yang menyeret nama Ruben Onsu tidak hanya berkaitan dengan perdebatan mengenai keaslian rekaman. Pihak kuasa hukum juga menyoroti dugaan cara memperoleh dan menyebarkan video tanpa izin, dampaknya terhadap Ruben dan merek-merek terkait, serta kemungkinan langkah hukum terhadap pihak yang dinilai bertanggung jawab.

(anf)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral