- Instagram/sarwendah29 - Instagram/ruben_onsu
5 Fakta Video Call Ruben Onsu yang Viral, Klarifikasi Sarwendah hingga Laporan Polisi
Dalam kesempatan itu, Ruben juga mengarahkan publik untuk menanyakan langsung kepada pihak yang mengunggah video mengenai penilaian dan narasi yang menyertainya.
Pernyataan Ruben tersebut menjadi bagian dari responsnya terhadap polemik yang berkembang.
Adapun konteks lengkap percakapan dalam rekaman tersebut masih perlu dilihat secara utuh agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.
4. Ruben Onsu Melaporkan Kasus Ini ke Polda Metro Jaya
Polemik video call tersebut turut berujung pada langkah hukum. Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, melaporkan dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan penyebaran rekaman ke Polda Metro Jaya pada Minggu (11/10/2026).
Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik.
Berdasarkan keterangan resmi Polda Metro Jaya, laporan tersebut telah diterima dan direkomendasikan untuk ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
Pelapor juga menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk flashdisk dan tangkapan layar unggahan di Instagram.
Dalam perkembangan yang diberitakan pada 13 Oktober 2026, terdapat informasi mengenai dua laporan berbeda yang dibuat Ruben.
Salah satunya berkaitan dengan dugaan akses ilegal terhadap data pribadi, sedangkan laporan lainnya menyangkut dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran rekaman video call.
Penting dicatat bahwa dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum. Adanya laporan polisi tidak serta-merta berarti pihak yang dilaporkan telah terbukti melakukan pelanggaran.
Hingga informasi yang tersedia pada pertengahan Oktober 2026, kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap laporan dan bukti yang diserahkan.
5. Sarwendah Sebut Video Diturunkan Instagram setelah Dilaporkan
Perkembangan lain muncul ketika Sarwendah menjelaskan bahwa unggahan video tersebut bukan sengaja dihapus olehnya. Ia menyebut konten itu telah dilaporkan sejak hari pertama diunggah ke Instagram.
Dalam pernyataannya, Sarwendah mengatakan unggahan tersebut sempat kembali tersedia setelah dirinya mengajukan banding.
Namun, video itu akhirnya diturunkan oleh Instagram setelah menerima lebih banyak laporan dari pengguna.
Ia juga mengaku mendapatkan pembatasan untuk melakukan siaran langsung selama satu tahun serta menerima peringatan terkait kemungkinan pemblokiran akun.
Sarwendah kembali menegaskan bahwa pihak yang meragukan keaslian video dapat menempuh jalur hukum dan meminta pemeriksaan forensik digital.