- Instagram @ruben_onsu
Reaksi Minola Sebayang soal Ruben Onsu Disebut Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Sesama Jenis
Jakarta, tvOnenews.com - Polemik presenter ternama Ruben Onsu kembali bertambah setelah disebut adanya laporan dugaan pencabulan sesama jenis. Kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Berdasarkan dari keterangan tim kuasa hukum pelapor, dugaan tindakan pencabulan sesama jenis oleh Ruben Onsu terjadi pada 2024 lalu. Namun, korban baru menyadari adanya dugaan pelecehan sehingga memutuskan untuk melaporkan ke polisi pada Oktober 2026.
Minola Sebayang, pengacara yang menjadi kuasa hukum beberapa polemik Ruben Onsu menanggapi adanya laporan atas dugaan pencabulan sesama jenis.
Minola Sebayang mengatakan bahwa, dirinya belum mengetahui adanya laporan dugaan tindakan pelecehan seksual. Ia juga belum mendapat informasi dari Ruben Onsu maupun Polda Metro Jaya.
"Saya belum tahu, belum diinformasikan juga dari Ruben maupun pihak kepolisian," ujar Minola saat dihubungi tvOnenews.com, Jumat (16/10/2026).
Belum Ditugaskan sebagai Kuasa Hukum Ruben Onsu
Lebih lanjut, pria berdarah Batak itu juga mengungkapkan bahwa dirinya belum mendapat penugasan sebagai kuasa hukum Ruben Onsu apabila adanya laporan dugaan pencabulan sesama jenis.
"Saya belum ditugaskan karena tidak mengetahui juga. Belum lihat pemberitaan atau kabar di media sosial terkait laporan itu," katanya.
Minola menegaskan, dirinya akan berfokus pada beberapa perkara dihadapi oleh kliennya. Ia mengungkapkan jadwal pemeriksaan terhadap saksi, saksi ahli, serta analisa alat bukti dalam kasus dugaan pencemaran nama baik diagendakan pada pekan depan.
"Jadwal pemeriksaan termasuk saksi itu minggu depan. Saya belum mengetahui tanggal pastinya, nanti diinformasikan lagi ya," ungkapnya.
Sebelumnya, Ruben Onsu kembali terseret dalam persoalan hukum. Mantan suami Sarwendah itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencabulan sesama jenis yang melibatkan beberapa orang.
Laporan tersebut tercatat pada Kamis (15/10/2026). Dari surat tanda penerimaan laporan yang merebak di media sosial, pihak pelapor diwakilan oleh kuasa hukum dari organisasi kemasyarakatan (ormas) dan mahasiswa.
Dalam dokumen laporan itu, nama Ruben Samuel Onsu dan Anjesta Sugianto tercatat sebagai salah satu pihak terlapor. Berdasarkan dari keterangan kuasa hukum pelapor, Endi Saptadi Haryanto, dua hingga tiga orang diduga menjadi korban dalam perkara yang terjadi pada 2024 lalu.
"Hari ini dari kuasa hukum tim pelapor telah melakukan pelaporan ke pihak kepolisian atas dugaan pencabulan sesama jenis yang diduga dilakukan oleh inisial RO," ungkap Endi.
Sementara, anggota tim kuasa hukum lainnya, Muhammad Febi Faisal mengungkapkan identitas yang diduga menjadi korban dalam perkara tersebut berasal dari kalangan masyarakat biasa.
"Kalau korban dari pihak kalangan biasa," kata Febi.
Febi menyampaikan bahwa, tim kuasa hukum telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada pihak kepolisian, termasuk di antaranya foto, video hingga percakapan diduga berkaitan perkara tersebut.
Febi menjelaskan dugaan modus dalam peristiwa tersebut. Hal itu terjadi melalui adanya dugaan pendekatan yang dilakukan secara beragam.
"Modus operandi yang digunakan pelaku pun beragam, salah satunya berkedok hubungan interaktif pertemanan," jelasnya.
Febi mengungkapkan alasan korban baru mengajukan laporan peristiwa tersebut. Para korban baru menyadari bahwa mereka diduga mengalami pelecehan seksual.
"Kenapa baru sekarang? Jadi baru sadar nih, si korban ini baru sadar bahwa dia telah dilakukan pelecehan seksual oleh inisial RO," tukas Febi.
(hap)