news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Artis, Ruben Onsu..
Sumber :
  • Antara

Pengacara Beri Penjelasan soal Viralnya Video Ruben Onsu, Minola Sebayang: Tidak Ada Aktivitas Senonoh

Viranya video Ruben Onsu di media sosial memunculkan beragam opini. Pengacara pun mencoba menyampaikan penjelasan terkait.
Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:07 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com- Pengacara Minola Sebayang memberikan penjelasan terkait video Ruben Onsu yang viral di media sosial. Ia menepis isu miring yang berkembang. 

Video yang merekam panggilan video (video call) Ruben Onsu itu viral, memunculkan dugaan hubungan atau dugaan pelecehan. Minola pun menjelaskan, jika komunikasi dalam video tersebut hanya satu arah.  

Selain itu, juga durasi video yang viral pendek tidak bisa membuat siapapun dapat menyimpulkan atau memahami apa isi pesan dalam video.

Minola Sebayang pengacara Ruben Onsu
Sumber :
  • YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo

Pengacara Ruben Onsu itu pun menegaskan, terlihat jelas bahwa dalam video tidak ada aktivitas yang senonoh. 

"Video VC Ruben Onsu yang beredar secara melawan hukum saat ini, hanya menampilkan percakapan sepihak," katanya dikutip dari Instagram @minola6000, Jumat (16/10/2026).

"dan tidak menunjukan adanya aktivitas apapun yang menunjukan adanya tindakan yang tidak senonoh, kecuali ada pihak-pihak tertentu secara bebas menterjemahkannya sesuai apa yang mereka inginkan untuk menjatuhkan orang yang ada di video tersebut," jelas Minola dalam video diinstagram pribadinya. 

Awal mula rekaman video call viral, setelah dibagikan oleh mantan istri Ruben, Sarwendah, melalui akun media sosialnya hingga memicu berbagai spekulasi dan komentar warganet.

Kemudian pihak Ruben Onsu melaporkan AO dan S ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik.

Sejauh ini kasus Ruben Onsu masih didalami oleh Polisi. Kabarnya, Polisi segera menganalisa barang bukti Ruben.

Dia diketahui membuat dua laporan ke Polda, yang pertama masuk pada 11 Oktober dan kedua 13 oktober 2026. Sejumlah saksi pun akan dimintai keterangan terkait kasusnya.

"segera diagendakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, analisa barang bukti, serta pemanggilan pihak-pihak lain serta saksi ahli," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Sehubungan dengan ini, ayah angkat Betrand Peto tersebut melaporkan dua orang dengan pasal berlapis.

Keduanya dilaporkan atas pelanggaran Pasal 48 juncto Pasal 32 Undang-Undang ITE dan Pasal atau 258, Pasal 259, Pasal 433, serta Pasal 436 KUHP.

"Laporan pertama tanggal 11 Oktober 2026 berdasarkan LP/7634, pelapor RSO melaporkan dugaan penyebaran informasi elektronik melalui akun Instagram yang menurut pelapor memuat konten tidak sesuai dengan pernyataan sebenarnya merugikan nama baiknya. Terlapor dalam lidik," sambung Budi.(klw)

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral