news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kuasa Hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang.
Sumber :
  • YouTube MOP Channel

Reaksi Menohok Minola Sebayang soal Framing terhadap Ruben Onsu: Saya Mau Tanya?

Minola sebagai pengacara Ruben Onsu mengatakan kalau video yang viral hanya memperlihatkan komunikasi searah.
Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:29 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvonenews.com- Ruben Onsu menjadi perhatian setelah satu videonya viral di media sosial. Hal ini memicu beragam opini ataupun framing tertentu terhadap artis indonesia itu.

Melihat kliennya jadi perbincangan hangat, Minola Sebayang pun memberikan respons menohok. Sebab Ruben Onsu sampai mendapatkan framing tertentu.

Video yang merekam panggilan video (video call) Ruben itu, terlihat ia menelepon dengan seorang pria, yang diduga berinisial Y.

Pria Y dan Ruben Onsu
Sumber :
  • YouTube/Reyben Entertainment - Instagram @ruben_onsu

Pengacara Ruben pun mau bertanya, dan menantang langsung pihak-pihak yang ingin menjatuhkan kliennya menggunakan video tersebut.

"jadi kalau kita mau bahas lebih jauh, orang yang mencoba framing atau menjatuhkan ataupun menerjemahkan makna dari video yang disebarluaskan," kata Minola yang dikutip dari instagramnya @minola6000, Jumat (16/10/2026).

"ini saya mau tanya, saya mau tantang, apakah dengan video call itu dianggap melawan hukum?. Coba saya mau tanya tantang, coba dulu, apakah dengan percakapan (itu) saja terbukti ada tindakan kejahatan atau tindak pidana dari komunikasi searah itu?," tegasnya.

Dia juga menambahkan kalau pihaknya ingin meluruskan kalau video yang viral tersebut, hanya komunikasi searah. Sosok lawan bicara Ruben terlihat diblur dan tidak ada suara.

Minola pun menambahkan, jika semua pihak semestinya, tidak memunculkan spekulasi liar. Sebab dalam video tidak menunjukkan aktivitas yang senonoh atau pidana.

"tidak menunjukan adanya aktivitas apapun yang menunjukan adanya tindakan yang tidak senonoh, kecuali ada pihak-pihak tertentu secara bebas menterjemahkannya sesuai apa yang mereka inginkan untuk menjatuhkan orang yang ada di video tersebut," jelas Minola.

Untuk diketahui, Ruben telah membuat dua laporan ke Polda, yang pertama masuk pada 11 Oktober dan kedua 13 oktober 2026. Sejumlah saksi pun akan dimintai keterangan terkait kasusnya.

"segera diagendakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, analisa barang bukti, serta pemanggilan pihak-pihak lain serta saksi ahli," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Sehubungan dengan ini, Ruben Onsu alias RO telah melaporkan dua orang dengan pasal berlapis.

Keduanya dilaporkan atas pelanggaran Pasal 48 juncto Pasal 32 Undang-Undang ITE dan Pasal atau 258, Pasal 259, Pasal 433, serta Pasal 436 KUHP.

"Laporan pertama tanggal 11 Oktober 2026 berdasarkan LP/7634, pelapor RSO melaporkan dugaan penyebaran informasi elektronik melalui akun Instagram yang menurut pelapor memuat konten tidak sesuai dengan pernyataan sebenarnya merugikan nama baiknya. Terlapor dalam lidik," sambung Budi.(klw)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral