news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi plagiarisme jurnal ilmiah.
Sumber :
  • Ilustrasi AI/ChatGPT

Oknum Dosen Universitas Tomakaka Diduga Lakukan Plagiarisme Jurnal, Pemilik Karya Asli Tuntut Permintaan Maaf

Viral di media sosial, oknum dosen Universitas Tomakaka diduga lakukan plagiarisme jurnal, pemilik karya Asli tuntut permintaan maaf.
Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:26 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Dugaan plagiarisme karya ilmiah yang menyeret sejumlah dosen Universitas Tomakaka menjadi sorotan setelah ramai diperbincangkan di media sosial. 

Pemilik karya asli, Moch. Marsa Taufiqurrohman, mengaku kecewa karena hingga kini belum mendapatkan permintaan maaf langsung dari para penulis yang diduga menjiplak artikelnya.

Kepada tvOnenews.com, Minggu (18/10/2026), Marsa menceritakan kronologi dugaan plagiarisme tersebut, mulai dari penemuan artikel yang dinilai memiliki kesamaan dengan karyanya hingga upaya meminta klarifikasi kepada pihak kampus dan penerbit jurnal.

Marsa menjelaskan, karya ilmiahnya berjudul "Integrasi Sistem Peradilan Pemilihan Umum melalui Pembentukan Mahkamah Pemilihan Umum" diterbitkan pada 2021 di Jurnal Konstitusi yang dikelola Mahkamah Konstitusi. 

Namun, dugaan penjiplakan baru diketahuinya sekitar Juli 2025 ketika ia sedang memperbarui profil Google Scholar. 

Saat menelusuri artikel miliknya, Marsa menemukan dua artikel dengan judul yang sama, tetapi salah satunya mencantumkan nama penulis berbeda.

"Artikel itu di-publish tahun 2021, kemudian masuk di profil Google Scholar. Kemudian 2024 diplagiasi dan aku nggak tahu ada orang yang jiplak artikelku itu," ujar Marsa.

Ia mengaku terkejut ketika menemukan artikel lain yang diduga merupakan hasil penjiplakan terhadap karyanya.

"Sekitar Juli 2025, saat membenahi profil Google Scholar, aku cari artikelku itu, kok ada dua? Satunya kucek ternyata namanya bukan namaku, tidak tahu siapa," katanya.

 

Upaya Meminta Klarifikasi kepada Pihak Jurnal dan Kampus

Setelah menemukan dugaan tersebut, Marsa berupaya menghubungi pihak jurnal untuk meminta penanganan. 

Ia juga menyoroti keberadaan artikel yang diduga bermasalah itu di Garuda, pangkalan data publikasi ilmiah yang dikelola Kementerian Pendidikan Tinggi.

Marsa menilai, penanganan artikel tersebut semestinya tidak berhenti pada penghapusan dari laman publikasi. 

Menurut dia, penarikan resmi atau retraksi diperlukan agar pembaca dan peneliti lain mengetahui adanya persoalan terkait keaslian karya ilmiah tersebut.

"Wah nggak terima lah. Aku coba hubungi jurnalnya, mereka bilang take down, harusnya tidak di-take down, tapi diretraksi biar orang-orang tahu kalau artikel ini plagiasi," tuturnya.

Menurut penuturannya, artikel yang dipermasalahkan memang telah diturunkan atau take down. Namun, hingga ia menyampaikan keterangan tersebut, artikel itu belum mendapatkan penandaan retraksi sebagaimana yang diharapkannya.

Marsa juga mengaku telah berupaya menghubungi para penulis yang tercantum dalam artikel tersebut melalui berbagai saluran komunikasi. Namun, upaya itu disebut belum membuahkan hasil.

"Aku coba untuk hubungi, di WA tidak dibalas. Di DM juga tidak dibalas. Bersurat di email juga tidak dibalas," ungkapnya.

Karena tidak memperoleh tanggapan langsung, Marsa kemudian menghubungi pihak Universitas Tomakaka melalui media sosial. Ia mengatakan pihak kampus merespons pesannya dan menyampaikan akan melakukan evaluasi.

"Akhirnya coba ke universitasnya. Universitas aku DM, mereka balas dan bilang akan melakukan evaluasi," katanya.

Meski demikian, Marsa mengaku belum mendapatkan penyelesaian yang diharapkannya. Ia menyebut pihak kampus telah menyampaikan permintaan maaf, tetapi belum mendapatkan permintaan maaf dari para penulis yang diduga terlibat dalam persoalan tersebut.
 

Telusuri Identitas Penulis dan Angkat ke Media Sosial

Marsa mengatakan, dirinya juga berupaya menelusuri identitas ketiga penulis yang tercantum dalam artikel yang dipermasalahkan. 

Berdasarkan penelusurannya melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), ia menduga ketiganya merupakan dosen pada Program Studi Hukum Keluarga Islam di Universitas Tomakaka.

Ia menyebut penulis pertama diduga pernah menjabat sebagai Wakil Dekan III dan kini menjabat sebagai ketua program studi. 

Sementara, dua penulis lainnya disebut masih aktif sebagai dosen di universitas tersebut.

Meski telah melakukan penelusuran, dugaan keterlibatan para penulis tersebut tetap perlu dikonfirmasi kepada pihak yang bersangkutan dan universitas.

Marsa mengungkapkan, persoalan ini sebenarnya pernah ia sampaikan melalui media sosial pada Juli 2025. Namun, unggahan tersebut saat itu tidak mendapatkan perhatian sebesar yang diterimanya belakangan ini.

"Karena tidak ada respons berarti, tindakannya nggak tahu, penulisnya tidak minta maaf, Juli 2025 aku angkat ke Thread dan Tiktok, tapi tidak seramai sekarang," ujarnya.

Setelah menunggu cukup lama tanpa memperoleh perkembangan penyelesaian yang diharapkan, Marsa kembali mengangkat persoalan tersebut melalui Threads hingga akhirnya ramai diperbincangkan.

"Aku tunggu, tidak pernah update kasus tersebut," katanya.

Ia juga mengkhawatirkan dampak publikasi artikel yang diduga bermasalah itu terhadap penelusuran akademik. 

Menurut Marsa, metadata artikel tersebut masih dapat ditemukan dan ia mengetahui setidaknya dua orang telah mengutipnya.

"Bahkan metadeskripsi masih ada. Bahkan ada dua orang yang sudah mengutip," ungkapnya.

Selain menghubungi pihak kampus dan penerbit jurnal, Marsa mengaku telah melaporkan persoalan ini kepada pihak Kementerian Pendidikan Tinggi.


Masih Menunggu Permintaan Maaf, Somasi Jadi Langkah Berikutnya

Di tengah ramainya pembahasan kasus tersebut, Marsa menegaskan bahwa hal utama yang ia harapkan adalah pengakuan dan permintaan maaf dari para penulis yang diduga menggunakan karyanya tanpa semestinya.

Ia mengatakan, dirinya masih membuka kesempatan untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. 

Meski sempat mendapat tawaran untuk menempuh jalur hukum, Marsa mengaku masih menunggu itikad baik dari pihak yang dipersoalkan.

"Akhirnya saya up lagi di Thread dan rame," tuturnya.

"Sebenarnya tendensinya sampai sekarang, aku cuma menunggu si penulis ini minta maaf atau setidaknya mengakui," lanjutnya.

Marsa menegaskan, dirinya belum menutup kemungkinan menempuh langkah hukum apabila tidak ada penyelesaian. 

Salah satu langkah yang dipertimbangkannya dalam waktu dekat adalah mengirimkan somasi.

"Harapannya setidaknya penulis-penulis ini meminta maaf. Saya tetap menunggu. Kalau tidak, usaha terdekat memberikan somasi," pungkasnya.

Hingga keterangan tersebut disampaikan, Marsa mengaku masih menantikan permintaan maaf langsung dari para penulis yang dipersoalkan. (gwn)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:56
08:50
02:47
06:54
06:16
06:20

Viral