- Tim tvOne/Julio Trisaputra
Mengenal Kamaruddin Simanjuntak, Eks Pengacara Brigadir J yang Tutup Usia usai Mengidap Penyakit Ginjal
Sebagai kuasa hukum keluarga Yosua, Kamaruddin aktif menyuarakan tuntutan agar kematian tersebut diusut secara menyeluruh. Ia juga mendorong dilakukannya autopsi ulang terhadap jenazah Yosua untuk membantu mengungkap penyebab kematian korban.
Perkara tersebut kemudian berkembang menjadi salah satu kasus hukum paling menyita perhatian publik pada 2022 hingga 2023.
Persidangan mengungkap keterlibatan sejumlah terdakwa, termasuk Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Perannya dalam kasus tersebut membuat namanya semakin dikenal masyarakat luas. Ia juga dikenal sebagai pengacara yang vokal dalam menyampaikan pandangan dan kritik terkait penanganan perkara hukum.
Penyakit Ginjal yang Diderita Sebelum Meninggal Dunia
- X @BangPino__
Di balik kesibukannya sebagai advokat, Kamaruddin diketahui menghadapi masalah kesehatan sebelum tutup usia.
Rekan Kamaruddin, Poltak Silitonga, sebelumnya mengungkapkan bahwa almarhum menderita penyakit ginjal.
Menurut Poltak, gangguan kesehatan itu telah berlangsung lebih dari setahun dan baru diketahui setelah kondisi Kamaruddin menurun sehingga harus menjalani pemeriksaan medis.
Akibat gangguan ginjal yang dialaminya, Kamaruddin harus menjalani cuci darah hingga tiga kali dalam sepekan.
Kabar mengenai kebiasaan menjalani cuci darah tersebut kembali disampaikan Martin Lukas Simanjuntak setelah Kamaruddin meninggal dunia.
Martin mengatakan bahwa rekannya itu telah rutin menjalani prosedur tersebut selama beberapa tahun terakhir, meski ia tidak mengetahui secara terperinci diagnosis medis yang diderita almarhum.
Jenazah Kamaruddin kemudian disemayamkan di Rumah Duka Krematorium Tabitha UKRIDA, Jakarta Barat. (asl)