- Kolase tvOnenews.com / Instagram @ruben_onsu @minola6000
Minola Sebayang Tepis Isu Ruben Onsu Cabut Gugatan Hak Asuh Anak terhadap Sarwendah
tvOnenews.com - Rumor mengenai Ruben Onsu yang disebut mencabut gugatan hak asuh anak terhadap Sarwendah beredar di media sosial. Menanggapi kabar tersebut, kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa proses hukum Hak Asuh Anak masih terus berjalan.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Minola membantah informasi yang menyebut kliennya telah mencabut gugatan. Ia bahkan meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan narasi yang menyesatkan terkait perkara tersebut.
“Gugatan hak asuh anak TIDAK DICABUT prosesnya tetap berjalan dan minggu depan agendanya masih pembuktian para pihak. STOP membuat narasi yg menyesatkan terkait perkara gugatan hak asuh anak,” tulis Minola dalam unggahannya di Instagram.
Minola juga menjelaskan bahwa informasi mengenai pencabutan gugatan tersebut muncul akibat kesalahpahaman dalam memahami pernyataan pihak Ruben sebelumnya.
Minola Sebut Isu Ruben Onsu Cabut Gugatan Menyesatkan
Minola Sebayang menilai sejumlah pemberitaan mengenai gugatan hak asuh anak Ruben Onsu tidak didasarkan pada pemahaman yang utuh mengenai proses hukum yang sedang berjalan.
Ia menyayangkan munculnya kesimpulan yang dinilai dapat membingungkan masyarakat.
“Ada-ada saja berita yang kadang-kadang tidak dilandaskan kepada pemahaman dari satu alur cerita yang sesungguhnya kemudian mengambil kesimpulan untuk membangun narasi-narasi yang membingungkan masyarakat.”
Ia kemudian menegaskan bahwa gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben terhadap Sarwendah tidak mungkin dicabut pada tahap persidangan saat ini.
“Jadi beredar luas informasinya bahwa klien kami Ruben Onsu itu mencabut gugatan hak asuh anak. Ini sesuatu hal yang sangat tidak mungkin ya. Dalam hukum acara suatu proses gugatan yang sudah sampai di titik pembuktian maka tidak akan bisa gugatannya dicabut kembali. Ya, begitu juga dengan gugatan hak asuh anak ini sudah sampai pembuktian, sudah akan sampai di ujung perkara, maka gugatan itu tidak mungkin dicabut.”
Menurut Minola, perkara tersebut sudah memasuki tahap pembuktian sehingga proses persidangan tetap dilanjutkan sesuai tahapan hukum yang berlaku.
Ruben Onsu Sempat Bersedia Berdamai saat Mediasi
Lebih lanjut, Minola menjelaskan bahwa isu pencabutan gugatan kemungkinan muncul karena pernyataannya mengenai kesediaan Ruben untuk berdamai dengan Sarwendah saat proses mediasi.
Namun, kesediaan tersebut disertai syarat tertentu, yakni Ruben tetap mendapatkan hak untuk bertemu dan berkumpul bersama anak-anaknya selama tiga hari dalam seminggu.
“Kalaupun misalnya kemudian ada orang yang menafsirkan kalimat kata-kata kami beberapa waktu yang lalu bahwa di proses mediasi, sekali lagi di proses mediasi, Ruben bersedia untuk mencabut gugatan sepanjang haknya untuk bisa berkumpul bersama dengan anaknya 3 hari dalam seminggu itu tetap tetap diberikan sesuai dengan angka 39.”
Akan tetapi, kesepakatan tersebut tidak berhasil terwujud. Akibatnya, proses mediasi dinyatakan gagal dan perkara hak asuh anak tetap berlanjut ke persidangan.
“Namun itu tidak terealisasi sehingga proses mediasi itu dinyatakan gagal dan gugatan hak asuh anak itu terus berjalan sampai pada saat sekarang ini sudah di tahap pembuktian.”
Dengan demikian, pernyataan mengenai kesediaan Ruben mencabut gugatan hanya berlaku apabila syarat yang diajukannya dalam mediasi dapat terpenuhi. Karena tidak tercapai kesepakatan, proses hukum tetap berjalan.
Sidang Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Berlanjut
Minola kembali menegaskan bahwa informasi mengenai pencabutan gugatan hak asuh anak tersebut tidak benar. Ia meminta masyarakat memahami perkembangan perkara berdasarkan proses hukum yang sebenarnya.
“Oleh karena itu, bagaimana mungkin kalau misalnya kemudian ada berita yang sengaja disebarluaskan, seolah-olah gugatan hak asuh anak yang dilakukan oleh Ruben Onsu itu dicabut.”
Ia juga menyebut kabar tersebut sebagai informasi yang menyesatkan atau misleading information.
“Ya, jadi sekali lagi tidak benar kalau ada informasi yang mengatakan bahwa gugatan hak asuh anak itu dicabut. Itu adalah informasi yang menyesatkan atau misleading information ya. Jadi teman-teman semuanya tidak usah khawatir prosesnya akan tetap berjalan sebagaimana seharusnya dan minggu depan itu masih pembuktian tertulis sebelum masuk kepada saksi.”
Adapun sidang gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan kembali pada 4 November 2026.
Persidangan tersebut masih berada dalam tahap pembuktian dan penyerahan alat bukti. Setelah pembuktian tertulis, proses akan berlanjut pada agenda pemeriksaan saksi.
Dengan klarifikasi tersebut, pihak Ruben memastikan gugatan hak asuh anak terhadap Sarwendah masih berjalan dan belum dicabut.
(anf)