Rizky Billar datangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Sumber :
  • Instagram @rizkybillar

Datangi Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky Billar Penuhi Janji Untuk Lakukan Pemeriksaan Kasus KDRT Lesti Kejora

Rabu, 12 Oktober 2022 - 14:23 WIB

Untuk melengkapi keterangan, AKP Nurma Dewi menyebutkan pihak kepolisian sudah mewawancarai beberapa saksi. Saksi sebanyak 7 orang yang terdiri dari karyawan hingga ART dari Lesti Kejora. 

Namun dimungkinkan akan ada saksi tambahan untuk dimintai keterangan.

“Untuk kemarin kita sudah memeriksa keterangan dari ART-nya saudari kita L. (BAP pertanyaan) jadi kita sudah siapkan 14 pertanyaan kemudian, kurang lebih selama satu jam kita minta keterangan kemudian dijawab semua oleh ART beliau. Jadi jelas kita juga minta keterangan dari ART-nya saudari kita L. Keterangannya sudah kita terima sudah dijadikan barbuk oleh penyidik,” ungkap AKP Nurma Dewi, pada Senin, (10/10/2022).

“Untuk saksi (selanjutnya siapa yang mau diperiksa) itu wewenang penyidik atau yang ahli jadi kita tunggu saja, rekan-rekan semua mudah-mudahan segera terungkap kemudian laporannya mempunyai kejelasan,” lanjutnya.

Alasan Rizky Billar Belum Ditahan

Rizky Billar menuai hujatan netizen setelah dilaporkan oleh istrinya sendiri Lesti Kejora atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun, hingga saat ini Billar masih belum ditahan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengungkapkan pihaknya akan memanggil Rizky Billar yang masih berstatus sebagai sanksi. Dilansir dari IntipSeleb, tujuan kepolisian memanggil Billar ialah untuk memperjelas duduk perkara kasus KDRT.

¨Nah, kita ingin dia dipanggil dulu, kan belum pernah diperiksa. Jadi, biar mempertegas, memperjelas semuanya. Dan dia juga kan selama ini belum pernah diperiksa sebagai saksi, kan belum diperiksa dalam panggilan sebagai saksi itu," pungkas Kombes Zulpan pada Senin (10/10/2022).

"Nanti, dari keterangan dia, nah baru nanti penyidik bisa menentukan langkah selanjutnya berdasarkan keterangan dari saksi yang lain, keterangan dari hasil visum, keterangan dari pelapor, atau korban dalam hal ini," lanjutnya.

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:22
02:07
02:34
04:41
02:33
02:15
Viral