Sumber :
- laman JPNN
Tersebar Isi Curhatan Lesti Kejora Kepada Pendampingnya Soal Kemungkinan Berpisah dari Rizky Billar
Minggu, 16 Oktober 2022 - 11:18 WIB
Sebelumnya, untuk diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada Rabu kemarin telah mengumumkan status tersangka terhadap Rizky Billar.
Rizky Billar pun terancam dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. (ind/Mzn)
Jangan lupa nonton dan subscribe YouTube tvOnenews.com: