kolase foto Nikita Mirzani..
Sumber :
  • Sumber : Istimewa/Insta Nikita Mirzani

Viral Video Emak-emak Disebut Rival Nyai, Joget Rayakan Masuknya Nikita Mirzani ke Penjara, Netizen: Jahat Siapa Coba?

Jumat, 28 Oktober 2022 - 18:56 WIB

Dalam video yang beredar di media sosial, Nikita Mirzani berucap bahwa tidak rela ditahan karena menganggap hukum tidak sama.  Kejari Serang Freddy Simandjuntak menegaskan pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tersangka Nikita Mirzani.  

"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sampai dengan 13 November di Rutan Serang," kata dia.   

Menurut Freddy, pihaknya mempertimbangkan penahanan kepada tersangka Nikita Mirzani sebagaimana unsur pidana.  

"Pertimbangan penahanan adalah unsur objektif Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman hukuman terhadap tersangka adalah 5 tahun penjara," jelasnya.

"Kemudian alasan subjektif berdasarkan Pasal 21 KUHAP bahwa agar tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," tambahnya.   

Sebelumnya, Nikita Mirzani tampak berteriak menyebut nama Dito Mahendra, yang mana merupakan pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik.   

"Jahat kalian. Siapa Dito Mahendra. Kalian pikir saya penjahat," kata Nikita Mirzani. (viva/kmr/ind)

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:05
07:53
01:23
05:26
13:30
02:11
Viral