Nyai Nikita Mirzani.
Sumber :
  • Kolase tim tvOne

Polisi Geledah Rutan Tempat 'Nyai' Nikita Mirzani Ditahan, Ternyata Temukan Beberapa Benda Ini!

Minggu, 13 November 2022 - 15:36 WIB

Dia berharap, seluruh WBP dapat mengikuti program pembinaan dan peraturan yang ada, sehingga setelah bebas nanti, bisa terus berkarya bersama masyarakat.

"Kita juga berdialog kepada WBP yang berisi ajakan dan arahan untuk warga binaan, agar bersama-sama dapat menciptakan Rutan Serang yang kondusif, aman, dan tertib," tuturnya.

Selama penggeledahan penjara yang juga diisi oleh selebritas Nikita Mirzani itu, tidak ditemukan adanya narkoba maupun gangguan keamanan dan ketertiban. Usai sidak, seluruh WBP kembali masuk ke dalam kamar untuk beristirahat kembali. Sedangkan benda yang dilarang, disita oleh petugas KPR.

"Hasil penggeledahan ditemukan beberapa sendok stainless, korek gas, pinset, dan dari hasil penggeledahan tersebut tidak ditemukan adanya narkoba," kata Kepala KPR Rutan Klas IIB Serang, Nur Abimantrana.

Masa Tahanan Hampir Habis

Sebelumnya diketahui bahwa Nikita Mirzani ditahan karena kasus pencemaran nama baik. Menurut keterangan dari Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar berkas dakwaan Nikita Mirzani dalam kasus pencemaran nama baik dan telah dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang ke Pengadilan Negeri (PN) Serang. 

Pelimpahan berkas tersebut telah dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Budi Atmoko pada Senin, (7/11/2022).

“Sudah (dilimpahkan) tadi jam 12.00 WIB telah dilimpahkan, oleh Jaksa Penuntut Umumnya Budi Atmoko,” kata Rezkinil Jusar pada Senin (7/11/2022).

Kini pihak Kejari tinggal menunggu jadwal persidangan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:31
02:44
03:34
06:26
09:41
20:11
Viral