Kasus Pencemaran Nama Baik.
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com

Dito Mahendra Mangkir Lagi, Nikita Mirzani Kesal, Fitri Salhuteru: Ini Melecehkan Pengadilan

Selasa, 20 Desember 2022 - 14:00 WIB

Kemudian hakim kembali mengingatkan pada JPU Edwar untuk memberikan izin penangguhan penahanan kepada terdakwa Nikita Mirzani untuk kepentingan sakit dan harus menjalani perawatan dengan catatan bahwa terdakwa harus memiliki surat rujukan dari dokter.

“Iya, sudah saya ingatkan, tolong kalau ada mau berobat, mau dirujuk gimana, kapan, kalau perlu dibantarkan,” ungkap Hakim Ketua Dedy Ari Saputra.

“Nggak dikasih, Hakim, dia mah (JPU Edward) di sini beda, nanti di luar beda lagi,” jelas Nikita.

Nikita Mirzani mengatakan dirinya merasa seolah diperlakukan seperti tahanan teroris maupun gembong narkoba.

Nyai mengajukan permohonan kepada majelis untuk mengabulkan pembantarannya guna menjalani perawatan kesehatan di wilayah Jakarta.  Setelah sidang ditutup majelis menyampaikan bahwa sidang akan dilanjutkan pada pekan depan.

Kemudian ia mendorong mikrofon yang berada di depannya serta menghamburkan berkas laporannya. Nikita menyebut dirinya tak sengaja menyenggol mikrofon serta kertas yang dilemparnya berhamburan begitu saja.

“Kesenggol, itu juga cuma nggak sengaja tersenggol, terbang sendiri saja, pokoknya disini serba mengejutkan, mik aja bisa terbang,” ujarnya kepada awak media di PN Serang. (kmr/Mzn)
 

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:33
04:25
01:59
07:35
01:16
01:25
Viral