Polres Serang Kota mengimbau para siswi yang mungkin menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang oknum guru olahraga di SMAN 4 Kota Serang untuk berani melapor, menyusul penetapan guru tersebut sebagai tersangka
Ramai jadi perbincangan publik soal tindakan Nikita Mirzani yang diduga membanting mikrofon hingga melempar map berkas dalam sidang kasus pencemaran nama baik
Sidang ketiga kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani, kembali tidak dihadiri saksi sekaligus pelapor, Dito Mahendra. Dan membuat Nyai Kesal
Nikita Mirzani resmi ditahan, pihak kepolisian menyerahkan berkas serta barang bukti lengkap serta penyerahan tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan Kelas II B Serang, seusai berkas perkaranya dinyatakan lengkap dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Serang Banten.
Kabar terbaru kasus Nikita Mirzani atas laporan Dito Mahendra memasuki babak baru dan berujung pada penahanan terhadap Nikita pasca proses penyerahan tersangka
Artis Sensasional Nikita Mirzani ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Tangerang berkaitan dengan kasus pencemaran nama baik status sebagai tersangka
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra, pasangan dari penyanyi Nindy Ayunda ke Kepolisian.
Nikita Mirzani telah dinyatakan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota dan menjalani wajib lapor.
Nikita Mirzani masih menjadi bahan pembicaraan publik. Sebelumnya telah terlibat dalam kasus pencemaran nama baik yang sebelumnya dilaporkan oleh Nindy Ayunda
Artis Nikita Mirzani melakukan perjalanan ke luar negeri di tengah statusnya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Nikita Mirzani merasa kesal dengan Nindy Ayunda, lantaran tidak kooperatif saat dipanggil oleh Polres Jakarta Selatan mangkir dari panggilan sebanyak 3 kali.
SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Ketua Tim Pemenangan calon ketua Hipmi Reynaldo Bryan, Kaesang Pangarep hadiri acara “Malam Kolaborasi Daerah” yang diselenggarakan oleh tim sukses (timses) Reynaldo Bryan, di Plataran Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/5/2026).