Aktor Revaldo saat dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian..
Sumber :
  • ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

Gara-Gara Narkoba, Aktor Revaldo Kembali Diamankan Polda Metro Jaya

Kamis, 12 Januari 2023 - 15:27 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Barang bukti berupa narkotika jenis ganja dan sabu-sabu berhasil diamankan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, saat melakukan penangkapan terhadap aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana alias Revaldo, di Apartemen Green Pramuka Park, Jakarta Pusat.

"Barang bukti di antaranya bekas penggunaan sabu, ada barang bukti ganja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis.

Lebih lanjut, dia mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pengembangan atas penangkapan terhadap yang bersangkutan terkait asal barang haram tersebut.

"Saat ini kita sedang lakukan pemeriksaan dan pendalaman," ujarnya.

Penangkapan ini menjadi ketiga kalinya Revaldo berurusan dengan aparat penegak hukum terkait penyalahgunaan narkotika.
 
Revaldo pertama kali ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jaksel pada 10 April 2006.

Yang bersangkutan kemudian menjalani proses hukum dan divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kemudian pada 20 Juli 2010 yang bersangkutan kembali ditangkap oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Revaldo tertangkap tangan membawa sabu sebanyak 50 gram di Jakarta Barat, Selasa (20/7/2010).

Polisi menciduk artis Ibu Kota itu saat bertransaksi pembelian sabu dengan seorang bandar narkoba.

Pada kasus kedua tersebut majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada Revaldo. (ant/mii)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral