Ustadz Shawalis, Salah Satu Imam Masjid Agung Al Ittihat Kab. Tebo.
Sumber :
  • Tim TvOne/Tarmizi

3 Kebiasaan Buruk yang Dapat Menimbulkan Dosa Saat Bulan Puasa

Senin, 13 Maret 2023 - 16:51 WIB

Barmain gadget yang berkepanjangan saat berpuasa juga bisa merusak pahala puasa bahkan mendapatkan dosa. Hal ini seiring banyaknya suguhan maupun tontonan yang tidak wajar selalu muncul di media sosial. Sebaiknya, bagi yang mempunyai smartphone agar mengurangi durasi penggunaannya dan memperbanyak membaca Al-Quran serta beramal kebajikan. Jika pun harus, maka hindarilan hal yang tidak bermanfaat.

Terkait 3 poin tersebut, Ustadz Syawalis, Imam Masjid Agung Al-Ittihat Tebo Jambi, mengatakan, bahwa kebiasaan buruk tersebut sangat sering dijumpai di bulan suci Ramadhan. Untuk itu dirinya mengingatkan dan mengimbau agar masyarakat Kabupaten Tebo Jambi memanfaatkan bulan puasa untuk mencari amal kebaikan.

"Bulan puasa atau bulan suci Ramadhan adalah bulan ampunan yang penuh rahmat dan maghfiroh (ampunan). Maka dari itu, perbanyaklah beramal kebajikan, dan jangan jadikan puasa ini ladang untuk berlomba berbuat dosa dan maksiat," ujar Ustadz Syawalis.

Ustadz Syawalis juga menyampaikan bahwa puasa di bulan Ramadhan hukumnya wajib, berpahala bagi yang mengerjakan dan berdosa bagi yang meninggalkanya. Bahkan, dalil wajibnya berpuasa bagi orang yang beriman tersebut sudah tercantum di dalam Al-Quran, surat Al Baqarah ayat 183:

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Artinya; Wahai orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu. (berpuasa) agar kamu bertakwa.

"Dengan dalil di atas tidak ada alasan bagi umat yang beriman yang sudah akil baligh untuk tidak melaksanakan puasa, karena perintah wajib puasa ini sudah jelas ada di dalam Al-Quran maupun hadits nabi," pungkasnya. (tar/nof)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:24
06:16
02:03
01:58
01:33
13:56
Viral