news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ustaz Syafiq Riza Basalamah, hukum suami diam-diam memberi uang ke orang tuanya tanpa izin istri..
Sumber :
  • YouTube

Duh, Suami Diam-diam Kasih Uang ke Orangtuanya Tanpa Izin Istri, Apa Hukumnya Kata Ustaz Syafiq Riza Basalamah?

Ustaz Syafiq Riza Basalamah jelaskan hukum suami memberikan uang ke orang tua tanpa izin istri, apakah harus izin istri jika ingin kasih uang ke orang tua?
Selasa, 28 Maret 2023 - 16:53 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Sebelum memutuskan untuk menjalani rumah tangga, ada baiknya sudah mengetahui berbagai aturan suami istri yang diatur dalam ajaran Islam.

Termasuk dalam urusan penggunaan uang yang perlu mengikuti ajaran Islam yang sudah diketahui oleh suami dan istri.

Perkara ini harus diketahui oleh suami dan istri untuk menghindari timbulnya pertengkaran di dalam rumah tangga.

Salah satu masalah yang sering membuat suami dan istri bertengkar hebat adalah perkara memberi uang untuk orang tua.

Di satu sisi suami ingin berbakti kepada orang tuanya, sementara ia takut jika istri tahu uang sudah digunakan untuk keperluan ayah ibunya.

Apakah perlu suami minta izin terlebih dahulu ke istri jika ingin memberi uang ke orang tuanya?

Apakah suami berdosa jika diam-diam memberi uang ke orang tua tanpa sepengetahuan istri?

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube M.Kaharuddin Achmad

Menurut Ustaz Syafiq Riza Basalamah, terkait urusan keuangan keluarga, ia menyarankan untuk tidak memberitahukan jumlah gaji atau pendapatan suami kepada istri karena memang tidak diperlukan hal tersebut.

Yang terpenting adalah suami harus mempertanggungjawabkan bahwa seluruh nafkah yang ia berikan didapat dari jalan yang halal.

Kemudian terkait suami memberi uang kepada orang tuanya itu menurut Ustaz Syafiq Riza Basalamah adalah sah-sah saja.

Dengan syarat, suami tersebut sudah memenuhi kebutuhan istri dan memastikan bahwa istrinya sudah bahagia bersamanya, barulah boleh memberi kepada orang tua walau tanpa sepengetahuan istrinya.

Karena pada dasarnya dari di dalam harta suami itu juga ada hak miliknya sendiri, tidak semuanya merupakan hak nafkah istri.

Sehingga jika memang istri sudah terpenuhi nafkahnya, suami boleh menggunakan hak dari penghasilannya untuk keperluan pribadinya di jalan yang diridhoi Allah.

"Cukupi istri kita, senangkan istri kita, bahagiakan istri kita, beri orang tua kita tanpa sepengetahuan istri kita," jelas Ustaz Syafiq Riza Basalamah.

Maka menurut Ustaz Syafiq Riza Basalamah, tidak perlu suami meminta izin jika ingin memberi orang tuanya jika memang nafkah istrinya sudah terpenuhi.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:55
01:36
04:14
01:26
05:42
01:15

Viral