Istri Menafkahi Suami yang Pengangguran Bagaimana Hukumnya Menurut Buya Yahya.
Sumber :
  • istockphoto.com

Istri Menafkahi Suami yang Pengangguran Bagaimana Hukumnya Menurut Buya Yahya

Senin, 17 April 2023 - 20:36 WIB

Lain hal jika kasusnya adalah suami dengan kondisi sehat, namun tak mau bekerja untuk menafkahi keluarganya.  

"Yang dosa adalah anda diam tidak mencari nafkah, haram hukumnya, bukan karena sakit tapi karena malas adalah dosa," tutur Buya Yahya.  

Jika kemudian akhirnya sang istri yang harus bekerja, maka tetap saja seorang suami setidaknya menemaninya, membantu sebisanya, dan mengantarkannya pergi ke tempat kerja.  

Menurutnya hal ini lebih baik daripada seorang suami berdiam diri di rumah membiarkan istrinya bekerja sendirian padahal suami mampu untuk membantu menafkahi keluarganya. 

Wallahu A'lam Bishawab.

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.

(udn)

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:21
02:44
09:37
02:52
04:28
07:37
Viral