news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Buya Yahya, hukum harta warisan dibagi rata.
Sumber :
  • YouTube

Awas! Ini Hukum Harta Warisan Dibagi Rata antara Laki-laki dan Perempuan Kata Buya Yahya, Haram jika...

Inilah hukum harta warisan dibagi rata antara laki-laki dan perempuan menurut penjelasan Buya Yahya, simak hukumnya agar tidak salah dalam membagi warisan.
Senin, 8 Mei 2023 - 14:19 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Perkara harta warisan termasuk hal yang diatur secara tegas dan ketat di dalam Islam.

Allah sudah menetapkan aturan yang tegas terkait pembagian harta warisan agar manusia mendapatkan rasa keadilan di dunia ini.

Namun dalam prakteknya, terkadang ada berbagai macam cara membagi harta warisan yang berbeda dari apa yang sudah ditetapkan Allah SWT.

Salah satunya adalah dengan membagi harta warisan secara rata antara anak perempuan dan laki-laki.

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan tentang hukum warisan dibagi rata antara laki-laki dan perempuan menurut Buya Yahya.

"Membagi warisan itu ada cara pertama seperti yang disebutkan dalam Al Quran, hadis Nabi, yang disebut oleh para ulama," kata Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, di dalam Islam berlaku perbedaan besaran bagian antara anak laki-laki dan perempuan di dalam pembagian harta warisan.

"Kalau kakak beradik, laki perempuan satu banding dua itu adalah petunjuk dari Allah melalui lisan Rasulullah di dalam Al Quran," jelas Buya Yahya.

"Itu adalah syari," lanjutnya.

Lantas bagaimana jika ada anak yang ingin harta warisan orang tuanya dibagi rata tanpa melihat mana anak laki-laki dan perempuan.

Ternyata, Buya Yahya menyebutkan bahwa cara bagi harta warisan seperti ini diperbolehkan.

"Hukum bagi rata ini masuk cara bagi yang syari juga, namanya damai," ungkap Buya Yahya.

Namun, ada dua syarat agar boleh menempuh pembagian harta warisan secara rata.

"Jadi bagi rata itu boleh dengan catatan yang pertama, tidak menduga pembagian satu banding dua itu enggak adil," tegass Buya Yahya.

"Awas, jangan membagi rata karena kita mengatakan satu banding dua enggak adil," sambungnya.

Harus meyakini yang ditetapkan oleh Allah adalah yang paling adil.

"Yang kedua, harus dengan sukarela dari pihak yang lebih besar, pihak laki-laki yang merelakan, bukan dipaksa," kata Buya Yahya.

"Kalau pihak laki-laki yang mengatakan, baiklah dek kak bagi rata saja, itu boleh," lanjutnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:50
05:20
07:41
02:19
00:36
05:45

Viral