- YouTube
Sedang Haid Bun? Ini Hukum Istri Menjilat Kemaluan Suami dalam Islam, Kata Buya Yahya Ternyata...
tvOnenews.com - Saat istri sedang haid, apakah boleh memuaskan suami dengan menjilat kemaluan suami menurut ajaran Islam?
Pengetahuan ini sangat penting untuk diketahui karena berkaitan dengan hal-hal dasar dalam hubungan suami istri.
Termasuk apa yang harus dilakukan jika istri sedang haid.
Simak hukum istri memuaskan suami dengan menggunakan mulut menurut Buya Yahya.
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Qur'an Madrasah, berikut penjelasan Buya Yahya tentang hukum mencium dan menjilat kemaluan suami istri.
Buya Yahya mendapatkan pertanyaan seputar hubungan intim saat istri sedang haid.
Untuk menjawabnya, Buya Yahya menegaskan bahwa pasangan suami istri yang sudah halal diperbolehkan untuk melakukan apa saja untuk memuaskan pasangan.
"Kita bicara tentang syariat, suami istri halal anda boleh berbuat apa saja, bebas," kata Buya Yahya.
"Anda mau bersenang-senang dengan kupingnya, rambutnya, apa saja boleh, halal," lanjutnya.
Akan tetapi yang diharamkan adalah dalam dua kondisi yaitu saat haid tidak boleh lewat lubang depan istri serta dilarang masuk lewat lubang belakang istri baik saat sedang haid atau tidak.
"Cuman yang diharamkan dalam dua keadaan, waktu haid memasukkan ke lubang depan," tegas Buya Yahya.
"Kemudian yang kedua yang diharamkan memasukkan ke lubang belakang, baik dalam keadaan haid atau tidak haid hukumnya haram dan dosa besar," lanjutnya.
Lantas apa yang harus dilakukan jika istri sedang haid?
Buya Yahya berpesan kepada para istri untuk tetap melayani suami walau sedang haid.
"Senangkan suamimu dengan apapun yang Allah berikan kepadamu, dengan tanganmu, dengan apapun, yang penting kalau haid jangan masuk wilayah itu," kata Buya Yahya.
Apakah itu artinya boleh memuaskan suami dengan menjilat kemaluannya?
"Ketahuilah hei para suami engkau tidak boleh memaksa istrimu untuk melakukan itu karena belum tentu dia nyaman, kalau dia merasakan jijik anda tidak boleh maksa, haram," tegas Buya Yahya.
"Tidak boleh egois seorang suami," lanjutnya.
Pasalnya, wilayah tersebut termasuk kotor, bahkan ada potensi tertelan cairan yang najis.
"Mohon maaf, itu bukan wilayah bersih, wilayahnya orang dari makananan yang bersih dibuang lewat mana," ujar Buya Yahya.
Akan tetapi jika memang istri bersedia, Buya Yahya memberikan arahan yang tegas.
"Ketahuilah di situ ada cairan yang najis, air mani tidak najis khilaf di antara ulama," tegas Buya Yahya.
"Maka seandainya harus dilakukan mohon agar tidak ditelan, tidak usah ditelan," sambungnya.
Asalkan istri mau melakukannya dan waspada agar cairan najis tidak tertelan, maka menjilat kemaluan suami menurut Buya Yahya adalah boleh.
"Boleh seorang suami, seorang istri melakukan yang demikian tentu dengan keridhoannya, dengan waspada tidak boleh ada masuk ke dalam perutnya," jelasnya.
"Karena itu ada najis, cairan-cairan sebelum mani adalah najis," lanjutnya.
Sementara itu, Buya Yahya menyebutkan bahwa sebenarnya ada cara yang diajarkan oleh Nabi bagi para suami jika istri sedang haid.
"Wahai para suami dan istri, yuk kita melakukan sesuatu yang sesuai dengan petunjuk Nabi, akhlak yang baik," ujar Buya Yahya.
Cara-cara hubungan intim yang salah selama ini bersumber dari tontontan-tontonan film porno yang menyesatkan.
"Nauzubillah ada yang ditonton yang salah," tegas Buya Yahya.
Padahal, sudah diajarkan cara yang indah oleh Nabi Muhammad SAW.
"Tidak ada cara yang lebih indah seperti yang diajarkan Nabi, seorang laki-laki duduk di atas perut istrinya, itu adalah cara yang paling bagus, enggak usah macem-macem, petunjuk dari Nabi," kata Buya Yahya.
Wallahua'lam.
Disclaimer: Artikel ini disajikan dalam bentuk informasi dan edukasi yang normatif dan diprioritaskan untuk mereka, pasangan yang sudah menikah.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini