Ustaz Abdul Somad.
Sumber :
  • Tangkapan Layar

Istri Mandul Tidak Bisa Punya Keturunan, Bolehkah Suami Menceraikannya? Ustaz Abdul Somad Jawab Begini, Katanya...

Sabtu, 27 Mei 2023 - 06:03 WIB

Dalam sebuah kajian, salah satu pendakwah yakni Ustaz Abudl Somad mendapatkan sebuah pertanyaan dari salah seorang jemaah yang bertanya adakah penjelasan atau hadis yang memeperbolehkan pasangan meminta cerai karena salah satu dari mereka mengalami kemandulan.

Melalui sebuah tayangan yang diunggah di kanal Youtube Tausiyah Agama Islam, Ustaz abdul Somad menjelaskan fiqih yang menerangkan kalau suami atau istri diperbolehkan meminta berpisah jika salah satu diantara mereka mengalami suatu penyakit tertentu.

Dikatakan bahwa dijelaskan dalam kitab fiqih nikah, seseorang boleh meminta talak jika salah satu diantaranya memiliki cacat-cacat karena penyakit tertentu.

"Ada dalam fiqih yang menerangkan cacat-cacat yang menyebabkan boleh menuntut talak," kata Ustaz Abdul Somad.

Beberapa penyakit seperti kusta, gila, penyakit yang membuat alat vital atau kemaluan wanita tersumbat oleh daging atau tulang sehingga sulit memiliki keturunan sampai seorang lelaki yang terkena penyakit impoten.

Dikatakan juga, seorang istri bisa meminta cerai atau berpisah pada suaminya jika sang suami ternyata mengidap penyakit impoten meski sudah diberi waktu selama satu tahun untuk melakukan pengobatan yang diyakini bisa menyembuhkan.

"Diantaranya karena penyakit kusta, penyakit gila, tersumbat keluan perempuan oleh daging atau tulang. laki-laki terkena penyakit impoten yang diberi waktu menyembuhkan nya selama setahun," terang ustaz Abdul Somad.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral