Apa Hukumnya Seorang Janda Pakai 'Alat Bantu' untuk Menyalurkan Syahwat? Simak Pendapat Buya Yahya.
Sumber :

Apa Hukumnya Seorang Janda Pakai 'Alat Bantu' untuk Menyalurkan Nafsu Syahwat? Simak Pendapat Buya Yahya

Sabtu, 27 Mei 2023 - 19:06 WIB

"Akan tetapi para ulama menjelaskan, jika seseorang khawatir terjerumus dalam zina, dihadapannya perzinahan atau disebuah tempat yang sangat mungkin terjerumus dalam zina, bergolaknya syahwat tidak bisa ditahan. Lalu namanya onani, mastrubasi maka kalimatnya adalah 'bukan'. Akan tetapi mengambil yang ringan untuk menghindari yang besar, atau yang berat. Maka lakukanlah" terang Buya Yahya.

Namun Buya Yahya menegaskan, hal ini bukan berarti adalah sebuah hal yang menjadi boleh dan mutlak.

Buya juga menyampaikan, ada 3 syarat mutlak yang membuat seseorang dibolehkan memuaskan diri sendiri untuk menghindari zina. 

"Satu untuk menghindari zina yang ada di hadapan," ujar Buya Yahya. "Kedua jika melakukan yang demikian itu jangan ada mengkhayalkan apapun atau siapa pun, tidak ada khayalan," tambah Buya Yahya. 

"Ketiga jika melakukan yang demikian itu adalah jangan di tempat yang nyaman supaya tidak menjadi terkenang dengan keenakan saat itu," tutur Buya Yahya. 

Menurut Buya Yahya, tujuan dari mempersulitnya melakukan hal tersebut adalah agar tidak membuat seseorang menjadi ketagihan atau kecanduan

"Artinya, melakukan tapi dipersulit caranya, bukan malah dipersiapkan agar syahwatnya bangkit, bukan, itu merusak," tegas Buya Yahya. 

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral