- tim tvOnenews
Hukum Ziarah Kubur Menurut Ustaz Adi Hidayat, Ternyata Kita Dilarang Melakukan Hal ini, Katanya...
tvonenews.com - Ziarah kubur merupakan sebuah tradisi mengunjungi orang yang sudah meninggal umumnya dengan niat mendoakan mereka agar dapat ampunan dari Allah SWT.
Namun banyak juga orang yang menyangsikan bagaimana hukum ziarah kubur dalam Islam, apakah diperbolehkan atau tidak.
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bagaimana hukum ziarah kubur dalam Islam sesuai dengan hadist Rasulullah berikut ini.
Dilansir Minggu (30/07/23) dari tayangan YouTube channel Audio Dakwah dengan judul "Hukum Ziarah Kubur. Dilarang Jika Melakukan Ini - Ustadz Adi Hidayat LC MA," yang diunggah pada 10 April 2018.
"Orang tua saya, sering ikut rombongan, ziarah wali songo. Saya takut ayah saya terjebak dalam syirik, kalau dilarang ayah tidak mau. Bagaimana saya harus berdakwah kepada ayah saya," tanya salah satu jamaah pada Ustaz Adi Hidayat.
Ustaz Adi Hidayat pertama menjelaskan bahwa ziarah artinya adaalah kunjungan.
"Jadi saya menziarahi antum, berarti saya mengunjungi antum. Mau kemana Ustaz? Mau ziarah ketempat Pak Lutfi. Kan Pak Lufi masih hidup?!. Ah ziarah itu bukan hanya mengunjungi orang yang sudah wafat saja. Ziarah itu bisa diartikan mengunjungi orang yang masih hidup. Bisa," terang Ustaz Adi Hidayat.
Pertanyaannya adalah, bolehkah kita mengunjungi orang yang sudah wafat?. Ustaz Adi Hidayat mengatakan, boleh. Lalu apa yang dikunjungi? Kuburnya. Makanya dalam hal ini ada istilah ziarah kubur, karena yang dikunjungi adalah kuburnya.
"Makanya ada istilah ziarah kubur. Apa yang dilakukan? Mendoakan mereka. Nabi bahkan mengatakan silahkan ziarah kubur," ujar Ustaz Adi Hidayat.
Ustaz Adi Hidayat pun menyebutkan jika dulu dirinya pernah melarang jamaah untuk ziarah kubur, saat imannya lemah. Karena ada kebiasaan di jahiliyah, jika ada orang meninggal maka ia meratapi dengan berlebihan.
Untuk menunjukkan bahwa orang yang meninggal adalah orang baik. Bahkan ada yang sampai memukul-mukul, hingga bahkan ada jasa penyewaan orang menangis untuk menangisi jenazah tersebut.
Hal ini dimaksudkan agar orang tahu bahwa dahulu, orang yang meninggal tersebut merupakan orang baik.