- tim tvOnenews
Ternyata Hukum Daging Ayam yang Dibeli di Pasar Menurut Ustaz Adi Hidayat Begini....
Maka itu masuk kategori syubhat, maka dari hadist tersebut jika ada sesuatu yang syubhat, pastikan saja keluar dari syubhatnya.
"Bagaimana memastikannya, cari kepastian halal haramnya. Bagaimana kepastiannya, tanyakan dan pastikan. Selesai. Di rumus hadist tadi bukan ditinggalkan dulu, kalau antum ragu tanya dulu, jangan langsung ditinggalkan," terang Ustaz Adi Hidayat.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, ketika Anda meninggalkan tanpa bertanya, maka tidak jelas kualitas hukumnya disitu. Jadi identitas hukumnya tidak ditemukan disitu.
"Misal, Pak saat disembelih ini menyebut asma Allah atau tidak? Oh saya sebut pak, Insya Allah halal. Lancar antum. Pak ini waktu disembeli menyebut gak asma Allah? Kemarin sih saya sebut pak. Bukan kemarin yang sekarang pak. Aduh saya gak inget pak," terang Ustaz Adi Hidayat seraya bergurau.
Ustaz Adi Hidayat pun berpesan maka jika kemudian menemukan yang seperti itu, maka jelas tinggalkan.
(udn)