news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kondisi Sedang Punya Utang, Sebaiknya Infaq Dulu atau Bayar Utang Dulu? Ustaz Adi Hidayat Ternyata Sarankan Begini, Sebaiknya....
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

Kondisi Sedang Punya Utang, Sebaiknya Infaq Dulu atau Bayar Utang Dulu? Ustaz Adi Hidayat Ternyata Sarankan Begini, Sebaiknya...

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa akan lebih baik jika membayar utang dulu karena merupakan kewajiban. Akan tetapi jika cukup untuk dibagi dua, maka sebagian untuk infak, dan sebagian untuk bayar utang
Selasa, 19 September 2023 - 17:07 WIB
Reporter:
Editor :

Artinya: "Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti (orang-orang yang menabur) sebutir biji (benih) yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Maha Luas lagi Maha Mengetahui."

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa terkait infaq, ada yang wajib ada yang sunnah. Sedangkan membayar utang, itu hukumnya wajib, tidak ada yang sunnah. 

Bahkan jika Anda punya utang kemudian meninggal dunia, Nabi diantara yang paling enggan menyolatkan seseorang, meskipun dia baik tapi masih ada tanggungan utangnya.

'Beliau katakan, silahkan saudaranya saja atau yang lain menyolatkan, saya belum bisa menyolatkan dia'. 

Jadi hukum Anda untuk meminjam uang kepada orang lain, atau meminjam barang sebagai utang, itu kalau memang Anda berhak untuk meminjamnya, silahkan masuk dalam kategori sunnah.

"Sunnah itu dianjurkan untuk mengatasi kesulitan yang tidak dimungkinkan dengan meminjam. Tapi membayarnya itu wajib," tegas Ustaz Adi Hidayat.

Ustaz Adi Hidayat juga menjelaskan bahwa, dalam proses meminjam utang, ada pada Quran surat Al-Baqarah ayat 282, yang merupakan ayat paling panjang.

Ustaz Adi Hidayat kemudian menegaskan bahwa ketika dihadapkan dengan posisi tadi infak dulu atau bayar utang, maka bisa dilihat keluasannya. 

Kalau misalnya keluasannya lebih kepada keluarga, dan sebagian bisa untuk bayar utang, maka akan lebih baik jika dibagi dua.

"Ini infak untuk keluarga, sampaikan dengan jujur bahwa sedang terikat dengan utang piutang. Maka ini kemudian diberikan, yang satu untuk diberikan bayar utang," ujar Ustaz Adi Hidayat.

Anda juga bisa menyampaikan demikian kepada orang yang dibayar utangnya, pesan Ustaz Adi Hidayat.

Wallahu a'lam bish-shawab.

(udn)

Baca artikel tvOnenews.com terkini dan lebih lengkap, klik google news.

 

Berita Terkait

1 2
3
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:41
01:15
01:16
01:29
10:52
04:13

Viral