Mamah Dede Jelaskan Hukum Laki-laki Nafkahi Saudara Kandung Perempuan.
Sumber :
  • tim Promo tvOne

Hukum Laki-laki yang Sudah Menikah dalam Menafkahi Saudara Perempuan yang Miskin, Mamah Dedeh Tegaskan Hal-hal Berikut Ini

Kamis, 5 Oktober 2023 - 14:30 WIB

Berikut firman Allah yang dimaksud oleh Mamah Dedeh.

وَقُلِ اعْمَلُوْا فَسَيَرَى اللّٰهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُوْلُهٗ وَالْمُؤْمِنُوْنَۗ وَسَتُرَدُّوْنَ اِلٰى عٰلِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَۚ

Baca: Wa quli‘malū fa sayarallāhu ‘amalakum wa rasūluhū wal-mu'minūn(a), wa saturaddūna ilā ‘ālimil-gaibi wasy-syahādati fa yunabbi'ukum bimā kuntum ta‘malūn(a).

Artinya: Katakanlah (Nabi Muhammad), “Bekerjalah! Maka, Allah, rasul-Nya, dan orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu. Kamu akan dikembalikan kepada (Zat) yang mengetahui yang gaib dan yang nyata. Lalu, Dia akan memberitakan kepada kamu apa yang selama ini kamu kerjakan.”

Setelah paham maksud ayat di atas, Mama Dedeh kemudian mengingatkan agar kita ingat Surah Al Insyirah ayat 5-8.

“Seorang muslim gigih Allah akan jamin keberkahan,” ucap Mamah Dedeh.


Ilustrasi Suami Istri (Freepik/prostock-studio)

Berikut bacaan lengkap firman Allah Surah Al Asy-Syarh (al- Insyirah) ayat 5-8.

Ayat 5

فَاِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًاۙ

Baca: Fa'inna ma‘al-‘usri yusrā(n).

Artinya:

Maka, sesungguhnya beserta kesulitan ada kemudahan.

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
10:31
01:01
30:44
21:02
02:21
04:56
Viral