Tolak Penyalahgunaan Atribut Grab, Komunitas Ojol Bekasi Datangi Polres Metro Bekasi
- tvOnenews - Julio
tvOnenews.com - Perwakilan komunitas ojek online (ojol) wilayah Bekasi mendatangi Polres Metro Bekasi untuk menyampaikan sikap terkait dugaan kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang diduga melibatkan seseorang yang menggunakan atribut resmi Grab.
Audiensi tersebut digelar pada Kamis (17/9/2026) dan diterima langsung oleh Kasat PPA Polres Metro Bekasi AKP Malindra Praditya Gunawan.
Dalam pertemuan itu, komunitas ojol menegaskan bahwa atribut pengemudi, seperti jaket dan helm, merupakan bagian dari identitas profesi yang digunakan untuk bekerja dan mencari nafkah.
Mereka meminta agar atribut tersebut tidak disalahgunakan oleh oknum untuk melakukan tindak pidana.
“Profesi sebagai pengemudi ojek online merupakan pekerjaan yang terhormat. Karena itu, kami menolak segala bentuk penyalahgunaan atribut mitra pengemudi untuk kepentingan yang melanggar hukum,” demikian sikap yang disampaikan komunitas dalam audiensi tersebut seperti yang diterima redaksi pada Selasa (22/9).
Komunitas juga meminta kepolisian mengusut perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mereka menilai proses hukum yang transparan penting untuk memberikan keadilan bagi korban sekaligus menjaga nama baik para pengemudi ojol.
Selain itu, komunitas mengingatkan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi sanksi sosial atau tindakan main hakim sendiri terhadap pengemudi ojol lainnya.
Komunitas ojol menyatakan siap bekerja sama dengan Polres Metro Bekasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lapangan. Mereka juga menegaskan komitmennya untuk mematuhi hukum dan ikut menjaga integritas profesi pengemudi ojek online.
Pihak kepolisian menyambut baik masukan dan komitmen tersebut. Polisi menyatakan akan terus memproses perkara yang ada secara transparan dan akuntabel.
Komunitas berharap sinergi dengan kepolisian dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan atribut dan identitas profesi ojol tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang melakukan tindak pidana.(chm)
Load more