- YouTube
Awas Keliru, Saat Wudhu Lupa Sudah Basuh Tiga Kali atau Belum, Sahkah Wudhunya? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya...
tvOnenews.com - Terkadang ketika wudhu lupa sudah berapa kali membasuh anggota badan, apakah sudah tiga kali atau belum.
Jika demikian, apakah sah wudhu jika belum sampai tiga kali basuhan?
Atau harus mengulang wudhu karena lupa jumlah basuhan?
Apakah wudhu harus tiga kali membasuh anggota badan?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Buya Yahya, berikut penjelasan tentang hukum wudhu lupa jumlah basuhan.
Pertanyaan ini sering menjadi masalah bagi banyak orang ketika sedang mengambil air wudhu.
Pasalnya, wudhu termasuk syarat sah shalat.
Artinya, jika wudhu tidak sempurna atau masih belum sah maka shalat pun tidak sah.
Oleh karena itulah perhatikan baik-baik kesempurnaan dalam mengambil air wudhu.
Terkait permasalahan lupa jumlah bilangan basuhan wudhu, Buya Yahya menjelaskan bahwa sebenarnya yang wajib dalam wudhu itu hanya satu kali basuhan.
"Yang wajib dalam wudhu itu hanya satu basuhan, hanya satu basuhan," jelas Buya Yahya.
Adapun menambah basuhan air wudhu sampai tiga kali itu hukumnya sunnah menurut Buya Yahya.
"Kemudian jika anda ingin menambah itu sunnah, kalaupun anda tidak tambah itu sah," ujar Buya Yahya.
"Di dalam menambah itukan sunnahnya sampai tiga," lanjutnya.
Lalu bagaimana jika ragu-ragu apakah sudah tiga kali atau belum.
Buya Yahya menegaskan bahwa lupa jumlah bilangan dalam wudhu dengan rakaat shalat itu berbeda.
"Sangat berbeda dengan pembahasan rakaat shalat," kata Buya Yahya.
Jika lupa rakaat dalam shalat, kata Buya Yahya langsung ambil bilangan yang sedikit lalu ditambah kekurangannya.
Misalnya, shalat dzuhur lupa sudah rakaat tiga atau empat, maka kata Buya Yahya ambillah jumlah rakaat tiga.
Sementara hal itu tak berlaku dalam wudhu.
"Tapi kalau dalam wudhu enggak, apalagi kalau airnya memang air yang diwakafkan untuk wudhu, anda tidak boleh nambah," tegas Buya Yahya.
Jika ragu-ragu apakah sudah tiga atau belum, maka anggaplah sudah tiga dan sudahi wudhu.
"Anggap yang empat, kalau anggap sudah tiga ya sudah," kata Buya Yahya.
"Jadi untuk bab wudhu, kalau anda sudah menduga tiga ya sudah," lanjutnya.
Hal ini berkaitan dengan kekhawatiran jika air yang dipakai ternyata diwakafkan hanya untuk wudhu sehingga tidak boleh ada penambahan lagi di luar wudhu.
"Sebab kalau anda menambah khawatir tambahannya bukan untuk wudhu sementara airnya mungkin air yang diwakafkan hanya untuk wudhu maka anda melakukan yang haram," terang Buya Yahya.
Oleh karenanya, tak masalah jika ragu dalam jumlah basuhan wudhu, karena yang wajib itu hanya satu kali basuh.
"Kalaupun kurang dari tiga sah," ujar Buya Yahya.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini