- Tangkapan Layar Youtube Habib Novel Alaydrus
Tak Sengaja Saat Shalat Terasa Seperti Kentut, Apakah Shalatnya Batal atau Tidak? Ternyata Habib Novel Alaydrus bilang…
tvOnenews.com - Seperti yang diketahui, ketika seseorang dalam keadaan hadas maupun najis, maka hukumnya tidak diperbolehkan atau tidak sah bila melakukan shalat.
Namun bagaimana ketika shalat, tanpa sengaja tiba-tiba merasa seperti buang angin atau kentut?
Apakah shalat tersebut sah atau batal?
Memang kentut menjadi hal yang sangat wajar sebagai bagian dari proses alami tubuh manusia.
Namun yang perlu diingat, kentut termasuk dalam hadas kecil yang dapat membatalkan wudhu.
Oleh karena itu, kentut secara otomatis membuat shalat menjadi batal dan harus berwudhu lagi.
Lantas, bagaimana bila sedang shalat namun tiba-tiba terasa seperti kentut, apakah shalat langsung batal atau tidak?
Seorang pendakwah, Habib Novel Alaydrus menjelaskan hukumnya dalam Islam apabila tanpa sengaja terasa seperti kentut ketika sedang shalat.
Habib Novel Alaydrus. (Ist)
Habib Novel Alaydrus pada video dari kanal YouTube Habib Novel Alaydrus, dalam satu ceramahnya menjawab pertanyaan yang sering ditanyakan jamaah ketika tanpa sengaja terasa seperti kentut ketika shalat.
"Seseorang sering bertanya setelah berwudhu ia merasa ragu-ragu, merasa was-was karena dia merasakan seakan-akan ada angin yang keluar," kata Habib Novel Alaydrus.
Masalah ini pernah ditanyakan oleh salah seorang sahabat kepada Rasulullah SAW.
"Pernah suatu ketika seorang sahabat bertanya kepada Nabi Muhammad SAW, ada orang shalat tapi dia ketika shalat merasa ada angin yang keluar tapi enggak ada suara, enggak ada aroma," ujar Habib Novel Alaydrus.
Agar tidak ada lagi keraguan mengenai masalah tersebut, maka benar-benar harus dipahami oleh umat Islam.
Rasulullah menjelaskan bahwa tidak perlu membatalkan shalat jika tak mendengar ataupun mencium kentut tersebut.
"Maka Rasul mengatakan, hendaknya dia tidak membatalkan shalatnya kecuali setelah dia mendengar suara atau dia mencium aroma," ujar Habib Novel Alaydrus.
Menurut Habib Novel Alaydrus, selama tidak ada terdengar suara ataupun tercium aromanya maka boleh lanjutkan shalat dan belum batal shalatnya.
"Artinya, selama dia tidak mendengar suara dari buang gasnya, buang anginnya, tidak mencium aroma buang anginnya, maka jangan was-was, tetap anda dalam waktu," jelas Habib Novel Alaydrus.