Dok. Jemaah Haji Indonesia sedang Menaiki Pesawat yang Akan Membawa Rombongan ke Tanah Suci.
Sumber :
  • ANTARA

Sebanyak 22.927 Jemaah Sudah Lunasi Biaya Haji, 100.181 Periksa Kesehatan dan Penuhi Istitha'ah

Minggu, 21 Januari 2024 - 11:28 WIB

a) jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan;

b) prioritas jemaah haji reguler lanjut usia; dan 

c) jemaah haji reguler cadangan.

Mekanisme Pelunasan Bipih


Ilustrasi. Calon Jamaah Haji Saat Melakukan Pelunasan Bipih di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (Sumber: ANTARA)

Jemaah yang sudah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat istitha'ah kesehatan dapat melakukan pelunasan Bipih. 

Keputusan Dirjen PHU mengatur mekanisme pelunasan bagi jemaah haji reguler masuk alokasi kuota keberangkatan tahun ini sebagai berikut:

1) Jemaah haji melakukan pembayaran Bipih pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti;

2) Pembayaran Bipih jemaah haji adalah sebesar besaran Bipih per embarkasi dikurangi setoran awal Bipih dan virtual account dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH);

3) Jemaah haji yang telah melakukan pembayaran Bipih melapor ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:35
02:49
05:29
03:51
01:54
05:56
Viral