news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tangkapan Layar Video yang Diduga Adanya Kiai yang Ajarkan Ajaran Sesat dan Perbolehkan Jemaahnya Bertukar Istri.
Sumber :
  • Tangkapan Layar/Instagram Palembanng

Heboh Aliran Sesat Diduga Bolehkan Jamaah Tukar Pasangan, MUI Langsung Bereaksi: Jelas Haram, Itu Zina!

Masyarakat dihebohkan dengan video viral yang diduga adanya aliran sesat yang perbolehkan jamaahnya bertukar pasangan. Ini reaksi Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Selasa, 27 Februari 2024 - 09:22 WIB
Reporter:
Editor :

Artinya: Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (melaksanakan) agama (hukum) Allah jika kamu beriman kepada Allah dan hari Akhir. Hendaklah (pelaksanaan) hukuman atas mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang mukmin.(QS. An-Nur [24]:2)

Selain dua ayat tersebut, larangan zina juga ada dalam hadits nabi berikut ini.

“Dari Abdullah ibnu Umar, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Ada tiga macam orang yang Allah haramkan surga bagi mereka, yaitu pecandu khamr, orang yang menyakiti kedua orang tuanya, dan lelaki yang menyetujui perbuatan mesum istrinya.(HR Imam Ahmad).

Adapun dalam hukum di Indonesia, berhubungan dengan seseorang yang sudah menikah dan bukan pasangan sahnya jelas dilarang dan itu adalah suatu tindak pidana.

Larangan tersebut tercantum dalam Pasal 284 KUHP dan Pasal 411 UU 1/2023 tentang KUHP baru yang berlaku terhitung 3 tahun sejak tanggal diundangkan, [1] yaitu tahun 2026.


Tangkapan Layar Video yang Diduga Adanya Kiai yang Ajarkan Ajaran Sesat dan Perbolehkan Jemaahnya Bertukar Istri (sumber: Istimewa)

Sebelumnya, Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang melihatkan dugaan seorang kiai yang ajarkan aliran sesat ke jamaahnya.

Dalam video tersebut, sang kiai memperbolehkan para jamaahnya untuk bertukar istri.

Video yang diunggah oleh akun @anjarwati8253 dengan durasi 2 menit 46 detik itu memperlihatkan ada empat pria bergamis dan bersorban duduk bersama di atas sofa.

Lalu sang kiai yang dipanggil Kiai Fahmi itu mengatakan dirinya memperbolehkan siapa saja yang menjadi jamaahnya bebas bertukar istri.

"Di sini bebas ya, ngaji siapa aja juga boleh gitu," katanya, dikutip Selasa (27/2/2024).

"Dari aturan kita juga bisa sama, misalnya lain jenis juga bisa di sini. Dibebaskan. Kalau misalnya senang pada senang. Biarpun bukan suami istri, bebas. Kita yang penting suka sama suka gitu. Ya terserah, kalau misalnya namanya semua suami istri, kayak suami istri pergaulannya, misalnya di sini dibebaskan," sambungnya.

Menurut sang kiai, jamaahnya boleh bertukar istri atau suami asalkan sama-sama suka.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

21:54
05:06
03:36
29:02
04:42
05:28

Viral