news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Berikanlah Harta Mereka Jika Anak Yatim Sudah Dewasa dan Jangan Pernah Memakan atau Menukarnya Karena Itu Dosa Besar, Tafsir Surat An Nisa Ayat 2.
Sumber :
  • pixabay/ashiqraazz

Berikanlah Harta Mereka Jika Anak Yatim Sudah Dewasa dan Jangan Pernah Memakan atau Menukarnya Karena Itu Dosa Besar, Tafsir Surat An Nisa Ayat 2

Rasulullah SAW menjamin surga bagi yang merawat dan memuliakan anak yatim. Dalam Al-Qur'an anak yatim disebutkan 13 kali. Salah satunya surat An Nisa ayat 2.
Sabtu, 16 Maret 2024 - 12:18 WIB
Reporter:
Editor :

Sungguh, tindakan menukar dan memakan itu adalah dosa yang besar. Jika kamu melakukan hal itu, kamu akan mendapat laknat dan murka dari Allah.

Tafsir Tahlili

Ayat ini ditujukan kepada para penerima amanat agar memelihara anak yatim dan hartanya. 

Anak yatim ialah setiap anak yang ayahnya telah meninggal dunia, dan masih kecil (belum mencapai usia dewasa).

Orang yang diserahi amanat untuk menjaga harta anak yatim haruslah memelihara harta tersebut dengan cara yang baik. 

Tidak boleh ia mencampurkan harta anak yatim itu dengan hartanya sendiri, sehingga tidak dapat dibedakan lagi mana yang harta anak yatim dan mana yang harta sendiri. 

Juga tidak dibenarkan ia memakan harta tersebut untuk dirinya sendiri apabila ia dalam keadaan mampu. 

Apabila hal tersebut dilakukan juga maka berarti ia telah memakan harta anak yatim dengan jalan yang tak benar. 

Dalam keadaan ini ia akan mendapat dosa yang besar. 

Apabila anak yatim itu telah mencapai umur dewasa dan cerdik mampu mengatur dan menggunakan harta, hendaklah hartanya itu segera diserahkan kepadanya, sebagaimana akan diterangkan pada ayat 5 surah ini.

Para mufasir dalam menafsirkan perkataan “anak yatim” dalam ayat ini terdapat dua pendapat. Pendapat pertama menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan “anak yatim” di sini ialah yang belum baligh, sebagai pendahulu ayat 5 surah ini, sejalan dengan penafsiran yang dikemukakan di atas. 

Pendapat kedua menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan “anak yatim” di sini ialah yang sudah baligh, sejalan dengan sebab turunnya ayat ini, riwayat Ibnu Abi Ḥātim dari Sa’īd bin Jubair bahwa seorang laki-laki dari suku Banu Gaṭafān menyimpan harta yang banyak milik anak yatim, yaitu anak saudara kandungnya. 

Ketika anak tersebut baligh, dia meminta hartanya itu, tetapi pamannya tidak mau memberikannya. 

Hal ini diadukan kepada Nabi Muhammad saw, maka turunlah ayat ini.

Aṡ-Ṡa’labi meriwayatkan dari Ibnu Muqatil dan al-Kalbī bahwa paman anak itu tatkala mendengar ayat ini berkata, “Kami taat kepada Allah dan Rasul-Nya, kami berlindung kepada Allah dari dosa besar.”

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:57
16:35
03:01
06:45
02:08
03:21

Viral