Buya Yahya, jika imam shalat tarawih cepat kapan makmum baca Al Fatihah.
Sumber :
  • youtube

Jika Imam Tarawih Ngebut, Makmum Tetap Harus Baca Al Fatihah atau Tidak? Buya Yahya Tegaskan: Wajib...

Minggu, 17 Maret 2024 - 11:35 WIB

"Bahkan dispensasi kemurahan bagi seorang makmum yang imamnya ngebut maka seorang makmum boleh ketinggalan sampai imam berdiri lagi," jelas Buya Yahya.

"Misalnya kita baru baca Bismillah, imam aamiin rukuk sujud, sampai sujud kedua selesai sebelum imam berdiri kita sudah rukuk maka sah," lanjutnya.

Buya Yahya mengingatkan bahwa tak masalah ketinggalan gerakan imam asalkan makmum tetap menyelesaikan bacaan Al Fatihah.

"Kita ketinggalan rukun yang banyak maka saat itupun kita masih boleh, begitu pentingnya membaca surat Al Fatihah," terang Buya Yahya.

Lain hal jika memang makmum datang terlambat sementara imam sudah selesai baca Al Fatihah.

Maka makmum boleh baca secukupnya tanpa harus menyempurnakan Al Fatihah, ikutilah gerakan imam.

"Berbeda jika kita itu berdiri dengan imam dalam tempo yang tidak cukup untuk baca Al Fatihah, maka kita baca secukupnya," ujar Buya Yahya.

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
02:32
03:00
05:18
00:58
01:51
Viral