Sumber :
- youtube
Jika Imam Tarawih Ngebut, Makmum Tetap Harus Baca Al Fatihah atau Tidak? Buya Yahya Tegaskan: Wajib...
Minggu, 17 Maret 2024 - 11:35 WIB
"Misalnya setelah imam aamiin, kita baru Allahu Akbar, tak tahunya imamnya baca surat pendek," lanjutnya.
Sementara jika dalam keadaan normal, Buya Yahya tetap menegaskan wajib menyempurkan bacaan Al Fatihah.
"Dalam keadaan normal wajib menyempurnakan Al Fatihah," tegas Buya Yahya.
"Kalau imam cepat, kita dimaafkan tapi tetap baca surat Al Fatihah dengan catatan kita sempat berdiri dengan imam dalam tempo yang cukup baca Al Fatihah," lanjutnya.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini