Buya Yahya jelaskan hukum memelihara hamster.
Sumber :
  • Kolase foto Pixabay dan tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

Walau Fisiknya Lucu, Kecil, Menggemaskan Tolong Tak Perlu Pelihara Hewan Ini di Rumah, Buya Yahya Tegas Bilang Begini, Katanya Itu Termasuk...

Kamis, 21 Maret 2024 - 14:00 WIB

Hewan kecil berukuran kecil tersebut banyak dipelihara karena dianggap lucu dan menggemaskan, terlebih saat makan dan aktif bermain. 

Biasanya dalam kandang hamster disediakan mainan-mainan yang akan menambah tingkah menggemaskannya.

Sebagian orang memelihara hewan tersebut sebagai hobi dan kesenangan semata.

Lantas, bagaimana hukumnya dalam Islam? Haram atau masih diperbolehkan?

"Hamster itu termasuk jenis tikus, berati masuk pada bab memelihara tikus," terang Buya Yahya.

Sebelum menjawab, Buya Yahya menerangkan bahwa dalam hadits Nabi SAW disebutkan ada lima golongan binatang yang diperbolehkan untuk dibunuh.

"Nabi menyebutkan, ada lima golongan binatang yang nggak apa-apa kalau mau dibunuh," ujarnya.

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral