Kapolres Lebak AKBP Suyono.
Sumber :
  • ANTARA

Hanya Ingin Kuasai THR, Cucu Tega Bunuh Pasangan Suami Istri di Lebak, Ini Kronologinya

Rabu, 27 Maret 2024 - 03:47 WIB

Pelaku merasa kesal dan langsung menyerang Kemend dengan menggunakan kaki hingga korban terjatuh dan tersungkur ke lantai.

 

"Pelaku melakukan pembunuhan dengan menggunakan kaki kepada kedua korban masing-masing dan mengambil uang Rp300 ribu di peci Kemend,"katanya.

 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, JN dikenakan Pasal 338 juncto 365 junctoo 351 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(ant/bwo)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral