Sumber :
- youtube
Jasa Tukar Uang Receh Termasuk Riba atau Bukan? Ternyata Kebiasaan Jelang Lebaran Itu Kata Buya Yahya Hukumnya...
Perhatikan apa hukumnya menggunakan jasa tukar uang receh yang marak jelang lebaran, Buya Yahya tegaskan tentang jasa tukar uang receh termasuk riba atau bukan.
Selasa, 2 April 2024 - 16:47 WIB
Misalnya, 100 ribu ditukar pecahan dua ribuan dengan total tetap 100 ribu Kemudian memberikan uang tambahan sebagai upah jasa penukaran uang.
"Dia minta bayaran, 100 ribu ditukar 100 ribu, baru nanti kita bisa memberikan jasa. menggaji karena apa, jasanya untuk nukar tuh repot ngumpulin duit itu," terang Buya Yahya.
"Tapi kalau 90 ribu ditukar 100 ribu, namanya riba," lanjutnya.
Walaupun ada kerelaan di antara kedua belah pihak saat menukar uang tapi ada pengurangan jumlah, maka itu tetap riba dan dosa hukumnya.
"Riba, kalau sudah riba ya riba. dan dosa dihadapan Allah, biarpun rela. rela enggak rela urusannya riba," tegas Buya Yahya.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini