- YouTube
Jangan Sembarangan Baca Al Fatihah saat Salat Berjamaah, Hubungan Suami Istri saat Idul Fitri Boleh? Buya Yahya Tegaskan...
tvOnenews.com - Jangan sembarangan baca Al Fatihah saat salat berjamaah, hingga hubungan suami istri saat hari raya Idul Fitri memangnya boleh menurut Buya Yahya, merupakan dua artikel religi populer di tvOnenews.com pada Kamis (11/4/2024).
Simak informasi lengkapnya.
Membaca surat Al Fatihah adalah salah satu rukun salat yang harus dikerjakan dalam setiap rakaat. Maka dari itu, membaca Al-Fatihah adalah wajib bagi makmum saat melaksanakan salat jamaah, baik imam membaca dengan suara keras maupun dengan suara pelan.
Lantas kapan makmum membaca surat Al Fatihah saat salat berjamaah?
Dalam ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan tentang hal ini. Sang pendakwah menjelaskan hukum dari membaca Al Fatihah dalam salat menurut mazhab Imam Syafi'i. Diketahui wajib hukumnya membaca surat Al Fatihah saat salat sendiri, menjadi makmum, ataupun imam.
"Bagi makmum, asalkan dia sempat berdiri dengan imam dalam tempo yang cukup untuk membaca surat Al Fatihah, maka dia wajib membaca surat Al Fatihah," kata Buya Yahya.
Lain hal jika ternyata seorang makmum baru bergabung dan tidak lama setelah itu imam langsung rukuk sehingga makmum tak wajib membaca surat Al Fatihah dengan sempurna.
Kemudian Buya Yahya menjelaskan bahwa makmum dianjurkan untuk mendengarkan imam yang membaca surat lain selain Al Fatihah.
"Tapi jika dia berdirinya tidak sempat membaca Al Fatihah, imam keburu rukuk, tidak wajib baginya membaca surat Al Fatihah. Setelah imam baca surat, kamu dianjurkan mendengar," jelas Buya Yahya.
Lantas menurut Buya Yahya, sebagai makmum, disunnahkan membaca Al Fatihah setelah imam selesai membacanya. Dijelaskan pula ada sunnah bagi imam untuk memberi jeda sejenak agar makmum bisa membaca surat Al Fatihah.
"Jadi Anda baca Al Fatihah sempurna didengar makmum, setelah itu Anda memberikan waktu sejenak untuk makmum baca Al Fatihah," sambungnya.
Namun, jika imam langsung membaca surat lain setelah Al Fatihah, hal itu tidak masalah dan tetap dianggap sah.
Dalam hal ini, makmum tidak perlu mendengarkan bacaan surat pendek yang dibacakan imam, melainkan tetap membaca Al Fatihah sesuai anjuran.
Sementara itu, jika memang makmum membaca Al Fatihah bersama imam maka yang demikian itu tetap sah, namun yang lebih dianjurkan adalah setelah imam selesai membacanya.
Penjelasan Buya Yahya soal Hubungan Suami Istri saat Idul Fitri
Selama bulan Ramadhan, hubungan suami istri di siang hari termasuk hal yang dilarang karena bisa membatalkan puasa. Namun, bagaimana dengan berhubungan suami istri saat Idul Fitri?
Menurut Buya Yahya, memang ada keyakinan yang beredar di masyarakat bahwa saat Idul Fitri tidak boleh melakukan hubungan suami istri. Padahal sebenarnya hal itu tidak dilarang.
"Bukan suatu hari yang terlarang, apalagi namanya hari raya, hari bersenang-senang. Makan enak, hubungan suami istri, segala macem," kata Buya Yahya.
"Ada memang keyakinan-keyakinan aneh, kalau 1 Muharram nggak boleh berhubungan suami istri, 10 Muharram nggak boleh suami istri. Kemudian apa, hari raya begini nggak boleh hubungan suami istri, nggak tau dari mana ilmu-ilmu begitu itu," lanjutnya.
Sang pendakwah menegaskan hari raya adalah hari halal. Bahkan pada hari itu dilarang berpuasa, sehingga umat Muslim dianjurkan membatalkan puasa.
Buya menyebut hari-hari yang diharamkan berpuasa seperti Idul Fitri, Idul Adha, hari Tasyrik. Pada hari-hari tersebut boleh saja melakukan hubungan suami istri jika ingin.
Diketahui, pada kondisi tertentu hukum berhubungan suami istri menjadi haram. Beberapa kondisi yang dimaksud seperti saat pihak istri dalam keadaan haid atau nifas, atau sedang Ihram haji dan umrah. (udn/far/adk)