news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Buya Yahya, hukum menemukan uang di jalan.
Sumber :
  • youtube

Nemu Uang di Jalan Sebaiknya untuk Sedekah ke Masjid atau Buat Pribadi? Ternyata Kata Buya Yahya yang Benar...

Bagaimana hukumnya dalam Islam jika menemukan uang di jalan, apakah sebaiknya digunakan untuk sedekah atau buat pribadi saja? Buya Yahya jelaskan kaidahnya.
Senin, 15 April 2024 - 12:46 WIB
Reporter:
Editor :

"Diumumkan beneran, siapa yang kehilangan pulpen ini, semuanya diperkirakan mendengar," lanjutnya.

Baru boleh menggunakan benda tersebut jika memang tidak ada yang mengaku sebagai pemiliknya, namun harus dipastikan cara mengumumkannya sudah tepat.

"Kalau sudah tidak ada yang mau bisa dipakai, ngumunkannya di kamar mandi ya enggak ada yang tahu, enggak boleh," ujar Buya Yahya.

Lain hal jika menemukan benda yang besar atau bernilai tinggi, seperti uang.

Menurut Buya Yahya, jika kasusnya adalah uang yang ditemukan maka harus diumumkan selama setahun terlebih dahulu.

"Kalau berat, sekiranya orang pasti mencarinya, (uang) jutaan dan sebagainya, maka sebagian ulama menjelaskan satu tahun diumumkan," jelas Buya Yahya. 

Buya Yahya menjelaskan lebih lanjut tata cara mengumumkan barang yang ditemukan.

"Setiap hari di minggu pertama, di tempat keramaian di depan masjid, bukan di dalam masjid, atau di pasar, keramaian di tempat itu," terang Buya Yahya.

"Setiap hari di minggu pertama, setiap minggu di bulan pertama, baru setelah itu sebulan sekali sampai berputar satu tahun sampai ketemu hari raya kan umum orang," lanjutnya.

Namun tidak perlu dijelaskan berapa nominal pasti uang tersebut atau rinciannya untuk menghindari adanya orang yang mengaku-ngaku.

"Jangan diterangkan sifatnya secara sempurna supaya tidak ada orang bohong datang," ujar Buya Yahya.

Jika ternyata pemiliknya tidak datang, maka boleh uang itu digunakan.

"Setelah mereka tidak ada yang datang, maka kita boleh memanfaatkan, bukan milik kita," ujar Buya Yahya.

Akan tetapi, jika kemudian pemiliknya akhirnya datang maka tetap harus mengembalikan uang tadi walaupun sudah habis digunakan.

"Kalau suatu ketika tiba-tiba orangnya datang sudah terlanjur habis, ganti kita, tetap berat," jelas Buya Yahya.

"Maka paling enak adalah jangan dimanfaatkan, jangan digunakan," lanjutnya.

Menurut Buya Yahya, yang lebih aman adalah langsung diserahkan ke pihak keamanan seperti polisi atau satpam sehingga terbebas dari beban tanggung jawab jika menemukan uang di jalan.

"Tapi untuk menyelamatkan, bisa saja anda ambil anda serahkan ke keamanan, apakah kepolisian atau siapa saja, anda terbebas dari beban," kata Buya Yahya.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:41
01:15
01:16
01:29
10:52
04:13

Viral