- Kolase tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV & Pixabay
Bolehkah Salat Tahajud Digabung dengan Ibadah Sunnah Hajat? Buya Yahya Bilang Begini, kalau itu Seharusnya....
Tetapi saat seseorang memasuki masjid dan kondisinya sudah salat berjamaah, maka harus ikut barisan jamaahnya.
Oleh karena itu, salat tersebut memiliki fungsi seperti tahiyatul masjid.
Seperti halnya tahajud, seseorang bisa menunaikan salat tahajud spesial, bagaimana caranya?
Semisal orang tersebut mempunyai niat untuk bangun tengah malam dan langsung mengerjakan salat tahajud dua rakaat.
Apabila seseorang belum mengerjakan salat Isya akibat ketiduran, maka setelah dia bangun dari tidurnya harus menunaikan Isya.
Hal ini mengingat salat Isya bagian salah satu salat fardhu' yang hukumnya wajib dikerjakan umat Muslim.
Meski demikian, orang mengerjakan salat Isya saat itu menempatkan posisinya di waktu tahajud.
Maka orang yang mengerjakan salat sunnah dua rakaat setelah tertinggalnya Isya di waktu tahajud maka dibolehkan atau sah.
Buya Yahya menyampaikan penggabungan salat hajat dan tahajud dibolehkan, mengapa bisa begitu?
Pasalnya, salat hajat dan tahajud menjadi ibadah sunnah yang mutlak.
"Tahajud termasuk jenis mutlak, maka tahajud boleh digabung dengan hajat dan boleh digabung dengan salat wudhu," katanya.
Tak hanya itu, ia memaparkan salat tahajud juga bisa digabungkan dengan yang lain asalkan mempunyai kesamaan dalam keutamaannya.
"Boleh digabung dengan salat-salat yang sepadan dengannya (tahajud)," tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa, salat fardhu yang dilarang digabungkan dengan salat sunnah.
Hal itu mengingatkan seseorang tidak boleh menggabungkan niat salat fardhu dengan salat sunnah.
Kemudian, seseorang tidak boleh menggabungkan salat sunnah, di antaranya rawatib, dhuha, dan witir.
Ketiga salat sunnah tersebut memiliki ketentuan waktunya masing-masing.
"Tapi sholat yang martabatnya ketiga, sekelas sholat mutlak boleh digabungkan. Sholat sunnah mutlak bisa dilakukan kapan saja, baik tanpa sebab atau dengan sebab mengiringi," tandasnya.
Kesimpulannya bahwa, Buya Yahya menjelaskan seseorang boleh menggabungkan salat tahajud dan salat hajat karena keduanya bersifat mutlak.
Bagi Anda yang belum mendapat jawaban dari tafsir di atas sebaiknya konsultasi terhadap para ulama, kyai, ustaz hingga tokoh agama lain.
Supaya Anda menemukan berbagai perspektif lain terkait penggabungan salat tahajud dan hajat di waktu sepertiga malam.