news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Buya Yahya jelaskan hukum wudhu tidak mengenakan baju atau pakaian setelah mandi.
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV & Tim tvOnenews

Setelah Mandi Langsung Wudhu Tidak Mengenakan Baju, Sah atau Tidak? Buya Yahya Tegaskan kalau itu Hukumnya...

Buya Yahya mengingatkan hukum kebiasaan wudhu tidak menggunakan baju atau pakaian setelah mandi berniat langsung mengerjakan shalat supaya diri tetap suci.
Selasa, 16 Juli 2024 - 14:24 WIB
Reporter:
Editor :

"Berwudhu dalam keadaan telanjang bulat adalah sah, hanya makruh. Kenapa makruh?," tanya Buya Yahya kepada jemaahnya.

Buya Yahya menjelaskan bagian tubuh tanpa busana rentan wudhunya batal.

Misalnya di bagian jenis kelamin dan batas aurat yang tidak boleh disentuh.

"Khawatir menyentuh wilayah yang membatalkan wudhu sehingga nanti ragu-ragu waktu shalat, 'menyentuh ga?'," tutur Buya Yahya.

Pria bernama asli KH. Yahya Zainul Ma'arif itu menyampaikan pendapatnya sikap tersebut bisa berpengaruh ketika seseorang shalat menjadi tidak khusyuk.

"Jadi bisa mengkahatirkan waktu shalat jadi was-was," imbuhnya.

Meski demikian, ia tidak ingin menghakimi wudhu menjadi batal lantaran tak mengenakan baju menjadikan ibadah shalat batal.

Menurutnya, shalat tetap sah jika sudah terbiasa wudhu tanpa menyentuh area tubuh yang mampu membatalkan amalan wudhunya.

"Tapi kalau Anda bisa menjaga dan yakin gapapa, tetap sah," katanya.

Ia berpendapat maka wudhu tanpa berbusana dibolehkan apabila seseorang mempunyai toilet atau kamar mandi yang sangat jauh dari ruangan mensucikan diri.

Namun, ia memperingatkan bagian kemaluan baik di depan atau belakang dipastikan tidak tersentuh dengan tangan.

"Kalau memang tempat wudhunya jauh dan sebagainya, tidak apa-apa," imbuhnya.

Pria usia 50 tahun itu mengambil contoh jika seseorang yang mandi di sungai langsung digabungkan dengan amalan wudhu tidak menjadi masalah.

"Mungkin kita sudah terlanjur di kolam atau dimana, di sungai sudah wudhu sekali dalam keadaan mandi," terangnya.

"Sungainya tertutup, kalau sudah naik susah turunnya, wudhu sekalian, sah," tandasnya.

Kesimpulan: Hukum wudhu tidak menggunakan busana/baju/pakaian setelah mandi sebagai hendak shalat tak menjadi masalah dan hukumnya tetap diterima.

(hap)

Berita Terkait

1 2
3
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:41
01:15
01:16
01:29
10:52
04:13

Viral