- Kolase tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV & Tim tvOnenews
Lagi Shalat Sunnah Baru 1 Rakaat Tiba-tiba Terdengar Iqamat, Terus atau Tidak? Buya Yahya Jelaskan Sebaiknya...
Banyak yang berasumsi kalau ibadah sunnahnya harus dibatalkan agar mengejar keutamaan shalat fardhu' berjamaah.
Terutama bagi yang mengikuti shalat fardhu' berjamaah di masjid mempunyai keutamaan sangat dahsyat.
"Apakah harus dibatalkan atau gimana tuh Buya?," tanya jemaah itu.
Buya Yahya pun turut merespons dari pertanyaan tersebut karena dianggap sangat menarik dan bisa menjadi acuan bagi setiap Muslim.
Buya Yahya menilai bahwa, hukum shalat sunnah baru satu rakaat maka boleh dibatalkan.
"Shalat sunnah itu kalau dibatalkan di tengah jalan itu boleh," ungkap Buya Yahya.
Meski begitu, ia menjelaskan anjuran ibadah sunnahnya dibatalkan menjadi rancu karena pada dasarnya shalat ini untuk menambah amalan dan pahala.
"Akan tapi apakah dianjurkan di saat seperti itu?," tanya Buya.
Pria bernama asli KH. Yahya Zainul Ma'arif itu memaparkan bahwa, shalat sunnah bisa dibatalkan tetapi tidak untuk fardhunya sangat dilarang untuk batal.
Hal ini mengingat shalat fardhu' sudah menjadi kewajiban setiap Muslim untuk menghadap kepada Allah SWT.
"Kalau shalat fardhu tidak boleh dibatalkan," tegasnya.
Sebaliknya, seseorang boleh membatalkan shalat sunnah jika dalam keadaan terdesak mengharuskan urusan lain harus diselesaikan.
"Kalau shalat sunnah itu boleh secara umum dibatalkan karena uzur ada sesuatu misalnya boleh dibatalkan, anaknya menangis dan sebagainya," jelasnya.
Kemudian, ia berpendapat jika seseorang ada di posisi sedang shalat sunnah tiba-tiba iqamat maka harus tetap dilanjutkan ibadah sunnahnya.
"Tapi di saat Anda ingin melakukan shalat berjamaah dan Anda tidak menduga iqamat mau diberdirikan, kemudian Anda melakukan shalat sunnah ternyata baru dapat satu rakaat iqamat," terangnya.
"Maka itu dianjurkan untuk tidak dibatalkan, maka anda sempurnakan shalat sunnah Anda," sambungnya.
Ia menyarankan dalam memenuhi kesempurnaan sunnahnya maka bisa dilakukan dengan cepat.
"Tapi bagi yang terlanjur shalat sunnah Allahu Akbar sudah memulai, kemudian kok iqamat atau shalat didirikan maka Anda tinggal mempercepat saja shalat sunnahnya ambil wajib-wajib saja dalam bacaan Fatihah tok rukuk, sujud," bebernya.
"Yang penting sah selesai bisa mengejar shalat fardhunya dengan berjamaah seperti itu," tambahnya.