news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tafsir Surah An-Nisa Ayat 24, Larangan Menikahi Wanita Bersuami dan Kriteria Seperti Ini.
Sumber :
  • dok.ilustrasi quran sma muhamadiyah 3 yogya

Tafsir Surah An-Nisa Ayat 24, Larangan Menikahi Perempuan Bersuami dan Kriteria Seperti Ini

Sehingga tidak bisa secara sembarang menikahi perempuan bagi laki-laki. Seperti yang dijelaskan Surah An-Nisa di ayat 24. Berikut penjelasan tafsirnya..
Minggu, 28 Juli 2024 - 22:16 WIB
Reporter:
Editor :

 

Dalam Tafsirnya Kemenag, disampailan: Bila pada ayat yang lalu Allah melarang pernikahan yang menghimpun dua atau lebih perempuan bersaudara, maka ayat ini melarang seorang istri dinikahi oleh dua orang laki-laki. Dan diharamkan juga kamu menikahi perempuan yang sudah bersuami, kecuali hamba sahaya perempuan bersuami yang secara khusus kamu dapatkan melalui tawanan perang ketika suaminya tidak ikut tertawan, yang kemudian kamu miliki. 

"Pengharaman itu sebagai ketetapan Allah atas kamu. Dan dihalalkan bagimu selain perempuan-perempuan yang demikian itu, yakni selain perempuan yang disebutkan oleh ayat sebelum ini, jika kamu berusaha bersungguh-sungguh membayar mahar dengan hartamu untuk menikahinya bukan dengan maksud untuk berzina."

 

Maka karena kenikmatan yang telah kamu dapatkan dari mereka, istri-istri itu, segera berikanlah maskawinnya dengan sempurna kepada mereka sebagai suatu kewajiban yang harus kamu tunaikan. 

 

Tetapi tidak mengapa, artinya kamu tidak berdosa, wahai para suami, jika ternyata di antara kamu sebagai suami istri telah saling merelakannya, sebagian mahar atau keseluruhannya, setelah ditetapkan kewajiban pembayaran mahar itu secara bersama. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana. (Klw).

 

Waallahualam 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:18
01:01
01:52
05:54
07:49
05:37

Viral