- Kolase tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV & Tim tvOnenews
Memangnya Benar Shalat Hajat Menjadi Tahajud kalau Dikerjakan Habis Bangun Tidur di Sepertiga Malam? Buya Yahya Jawab Tegas...
Terutama bagi orang merasa lelah dan ketiduran menyebabkan tidak mengerjakan Isya tepat waktu dan dilakukan pada sepertiga malam.
"Biar pun setelah itu Anda ingin mengkhususkan shalat lagi tahajud dua rakaat, sah," tuturnya.
Dari kasus tersebut, Buya Yahya menegaskan bahwa shalat hajat boleh digabungkan dengan tahajud.
Ia berasumsi penggabungan dua shalat sunnah malam tersebut mengingat tahajud masuk dalam golongan jenis shalat mutlak.
Tak hanya itu, Buya Yahya juga mengatakan shalat sunnah malam lainnya bisa digabung dengan tahajud.
"Karena tahajud termasuk jenis (shalat) mutlak, maka tahajud boleh digabung dengan (shalat) hajat," terangnya.
"Digabung dengan shalat wudhu Anda. Boleh digabung dengan shalat-shalat sepadan dengannya," sambungnya.
Ia menyatakan seseorang yang membaca niat shalat hajat di waktu tahajud setelah bangun tidur malam akan tetap mendapatkan pahala.
Meski ia menyampaikan bahwa pahala shalat tahajud juga didapatkan saat mengerjakan ibadah sunnah malam tersebut dengan niat tahajud.
Maka, ia menyimpulkan seseorang bisa meraih pahala berlipat ganda dari dua pelaksanaan shalat sunnah malam tersebut.
Namn, Buya Yahya mengingatkan penggabungan waktu hanya berlaku untuk sesama shalat sunnah malam.
Menurutnya, shalat sunnah malam yang digabungkan dengan ibadah wajib atau fardhunya maka tidak tetap sah.
"Tapi kalau Anda melakukan shalat fardhu pas bangun tidur akan punya fungsi tahajud," jelasnya.
"Atau Anda melakukan shalat fardhu pas waktu masuk masjid punya fungsi tahiyatul masjid, tapi tidak boleh niat tahiyatul masjid. Pahalanya dapat," lanjutnya.
Buya Yahya merincikan shalat Dhuha, Witir, Rawatib tidak bisa digabungkan lantaran sudah mempunyai waktunya masing-masing.
"Tapi shalat yang martabatnya ketiga, sekelas sholat mutlak boleh digabungkan. Shalat sunnah mutlak bisa dilakukan kapan saja, baik tanpa sebab atau dengan sebab mengiringi," tandasnya.
Wallahu A'lam Bishawab.
(hap)