Sumber :
- Kolase tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV & Envato Elements
Memangnya Harus Shalat Menggunakan Mukena untuk Menutupi Aurat? Buya Yahya Ingatkan Perempuan kalau itu Hukumnya...
Buya Yahya menjelaskan soal hukum perempuan disebut wajib menggunakan mukena saat mengerjakan shalat sebagai memenuhi syarat sah ibadahnya untuk menutupi aurat.
Kamis, 5 September 2024 - 05:20 WIB
"Enggak usah pakai mukena, pakai baju begini sudah cukup, tinggal kaos kaki aja karena kaki tidak boleh terlihat," tandasnya.
Dari Aisyah RA meriwayatkan hadits terkait baju yang menutupi aurat memenuhi syarat sah shalat, Rasulullah SAW bersabda:
عن عائشة قالت: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: لا تقبل صلاة الحائض إلا بخمار
Artinya: Dari Aisyah berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Tidak diterima shalat seorang wanita yang sudah mengalami haidh (wanita dewasa), kecuali mengenakan baju yang menutup aurat." (HR. Ibnu Majah & Abu Daud)
Wallahu A'lam Bishawab.
(hap)