news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ustaz Adi Hidayat.
Sumber :
  • YouTube

Tak Sengaja Nemu Uang di Jalan, Boleh Dipakai atau Sedekahkan Saja? Kata Ustaz Adi Hidayat yang Benar itu…

Jika tak sengaja nemu uang di jalan, sebaiknya dipakai atau disedekahkan saja? Dalam salah satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat mengatakan bahwa sebaiknya itu..
Sabtu, 28 September 2024 - 00:15 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Nemu uang di jalan, sebaiknya dipakai atau sedekahkan saja? Ustaz Adi Hidayat bilang begini.

Menemukan uang di jalan seringkali menimbulkan dilema. 

Bagi sebagian orang, mungkin ada godaan untuk menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan pribadi. 

Namun, ada pula yang merasa lebih baik untuk menyedekahkannya. 

Dalam salah satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat memberikan pandangan terkait hal ini. Seperti apa? Simak informasinya berikut ini.

Ustaz Adi Hidayat. Sumber: YouTube Adi Hidayat Official

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa dalam Islam, hukum menemukan barang hilang, termasuk uang, memiliki ketentuan tersendiri. 

Dikatakan bahwa uang yang ditemukan harus dikembalikan pada pemiliknya.

“Hukum pertama barang temuan itu dikembalikan kepada pemiliknya, bukan digunakan. Kalau mengambilnya (memungut), maka kewajiban langsung melekat pada Anda untuk mengembalikan kepada pemiliknya," kata Ustaz Adi Hidayat dilansir dari kanal YouTube miliknya.

"Karena hukum pertama barang temuan itu dikembalikan kepada pemiliknya, bukan digunakan, apa pun itu, nemu tas, nemu dompet, nemu uang, dan sejenisnya yang sekiranya berharga," ucapnya.

Jika memungkinkan, seorang Muslim disarankan untuk melaporkan temuan uang kepada pihak berwenang. 

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa informasi tentang kehilangan uang tersebut tersebar luas sehingga pemiliknya memiliki kesempatan yang lebih besar untuk mengetahuinya.

"Meninggalkan itu supaya risiko beban kepada Anda, atau Anda infokan kepada orang lain yang lebih mampu untuk kembalikan, biasanya ada pihak berwajib," imbuhnya.

Apabila setelah beberapa bulan bahkan beberapa tahun tidak muncul titik terang, uang temuan bisa dinyatakan berstatus tidak ada pemiliknya. 


Ustaz Adi Hidayat. Sumber: kolase tvOnenews.com

Ustaz Adi Hidayat menerangkan bahwa uang tersebut boleh digunakan untuk kepentingan pribadi dan sedekah

"Sampai pada masa tertentu tidak ada kunjung kabar, maka walaupun status barang itu kemudian dinyatakan tidak ada pemilik, yang berhak diambil oleh Anda bukan sepenuhnya," terangnya. 

"Dua pertiga Anda sedekahkan, sepertiga Anda ambil, jangan diambil semua.” tutup Ustaz Adi Hidayat. 

Sesuai dengan ajaran Ustaz Adi Hidayat, yang terbaik jika menemukan uang di jalan adalah berusaha mencari pemiliknya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:41
01:15
01:16
01:29
10:52
04:13

Viral