news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Buya Yahya ungkap hukum kepentingan dakwah dari hasil buka donasi dana santunan anak yatim.
Sumber :
  • Kolase Freepik & Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

Buka Donasi tapi Dana Santunan Anak Yatim Dipakai buat Dakwah, Haram atau Tidak? Buya Yahya Ungkap Hukumnya

Buya Yahya menjelaskan hukum ingin dakwah pakai dari hasil buka donasi dana santunan anak yatim karena ada yang menyebutkan haram meski tujuannya bermanfaat.
Selasa, 1 Oktober 2024 - 00:10 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Buya Yahya mengungkapkan hukum dana santunan anak yatim didapatkan dari donasi berniat untuk dipakai dakwah.

Buya Yahya menjelaskan biasanya mereka mempunyai kepentingan dakwah sampai buka donasi melalui dana santunan anak yatim.

Hal ini mengingatkan dana santunan anak yatim berasal dari donasi pastinya akan mendapatkan jumlah yang besar.

Meski tujuannya baik, Buya Yahya mengatakan ada hukum niat dakwah dari dana santunan anak yatim yang harus diketahui bersama.

Lantas, apa hukum pembekalan dakwah berasal dari dana santunan anak yatim?


Ilustrasi memberikan barang dari hasil donasi dana santunan anak yatim. (Freepik)

Dikutip tvOnenews.com melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV, Selasa (1/10/2024), Buya Yahya menerangkan pendapat dana santunan anak yatim dipakai berdakwah hukumnya haram.

Mulanya Buya Yahya menjelaskan bahwa dana santunan anak yatim merupakan amanah yang harus dijaga.

Terutama bagi orang yang mendapat tugas untuk mengurus anak yatim mengharuskan mereka membuka donasi mendapatkan dana santunan.

Namun, kebanyakan orang mengurus anak yatim menggunakan dana santunan untuk kepentingan lain.

Ia pun menyoroti orang yang beralasan ingin berdakwah memakai dana santunan dari hasil donasi.

Ia pun menyatakan dana santunan yang digunakan hukumnya tetap haram meski tujuannya baik untuk berdakwah.

"Makan duitnya anak yatim, dakwah model apa itu? Enggak boleh, itu hak anak yatim," ungkap Buya Yahya.

Lanjut, pengasuh LPD Al Bahjah, Cirebon itu menuturkan dana yang terkumpul seharusnya benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan anak yatim.

Menurutnya, dana untuk anak yatim demi mendapatkan maslahat baik dunia dan akhirat kelak.

Misalnya dana santunan memiliki fungsi sebagai biaya belajar dan kebutuhan pokok anak yatim dalam sehari-hari.

Namun, ia menyinggung dana dipakai anak yatim untuk kepentingan mereka yang tidak sesuai dengan manfaatnya.

"Enggak ada itu anak yatim tidak makan drum band, tidak makan dekor, cuma panitianya tidak pernah belajar, enggak pernah ngaji, hanya ide-ide cemerlang tapi cemerlang menjerumuskan," jelasnya.

Ia berpendapat bahwa anak yatim tidak membutuhkan hal tersebut karena lebih memilih digunakan dengan beberapa hal yang bisa bermanfaat.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:54
06:32
01:03
01:19
02:05
05:39

Viral