- Kolase Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV & Freepik
Laki-laki Masuk Kamar Mandi Pakai Penutup Kepala atau Peci, Memangnya Boleh? Buya Yahya Jelaskan dari Sunnah ini
"Kecuali waktu ihram haji dan umrah," ucapnya.
Lanjut, pendakwah karismatik kelahiran dari Blitar itu menjelaskan kebiasaan Nabi Muhammad SAW saat memasuki kamar mandi atau toilet.
Ia menyampaikan bahwa penutup kepala atau peci juga tidak pernah dilepaskan oleh Nabi Muhammad SAW saat masuk ruangan kotor.
"Bahkan sampai ke toilet pun adalah tidak membuka kepalanya," jelasnya.
Maka, ia menganjurkan agar dalam kondisi apa pun sebaiknya menggunakan penutup kepala.
"Sehingga dianjurkann jangan sampai kita masuk ke toilet dalam keadaan kepalanya terbuka, pakailah kopiah," tandasnya.
Dari dalil Al-Quran melalui Surah Al-A'raf Ayat 31 menerangkan anjuran menggunakan perhiasan terbaik saat masuk rumah ibadah, Allah SWT berfirman:
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ ࣖ
Artinya: "Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaianmu yang indah pada setiap (memasuki) masjid dan makan serta minumlah, tetapi janganlah berlebihan. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebihan." (QS. Al-A'raf, 7:31)
Wallahu A'lam Bishawab.
(hap)